Pengamat Unpad Yogi Suprayogi Dukung Pemkot Bandung Longgarkan Kegiatan Konser Musik
Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi Sugandi dukung Pemkot Bandung longgarkan konser musik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi Sugandi mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam melonggarkan kegiatan seni budaya termasuk konser musik.
Yogi Suparyogi Sugandi mengatakan, penyelenggaraan acara konser atau pertunjukan seni, musik dan budaya di ruang terbuka atau out door seperti yang tertera dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota No 44 Tahun 2022, akan membawa dampak positif.
"Saya sangat mendukung Perwal 44/2022 ini, karena ini bagian meningkatkan perekonomian masyarakat kita. Pemerintah pun sudah membebaskan untuk tidak lagi menggunakan masker dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Yogi Suparyogi Sugandi, Jumat 27 Mei 2022.
Baca Juga: Putra Sulung Ridwan Kamil Hilang di Swiss, SMP Darul Hikam Bandung Gelar Doa Bersama
Yogi Suparyogi Sugandi menyebut, bahwa hal yang mesti diperhatikan saat ini adalah soal konsistensi bersama. Utamanya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di dalam ruang tertutup. Peran Satuan tugas (Satgas) Covid-19 sangat dibutuhkan serius.
"Jadi kegiatan-kegiatan di ruang tertutup ini yang harus dijaga konsistensinya. Seperti aturan protokol kesehatannya, sampai perizinan dari Satgas Covid-19. Karena kita tahu, kalau kegiatan konser kan harus mengantongi perizinan. Disini peran Satgas Covid-19 harus betul-betul dijalankan," ucapnya.
Baca Juga: Johnny Depp Mengaku Tersiksa Selama 6 Tahun Gegara Tuduhan Amber Heard
Dukungan lainnya adalah soal keputusan pemerintah kota yang belum membuka akses sejumlah taman publik. Yogi menilai, langkah pemerintah tersebut telah tepat. Sebab dia menilai, taman publik lebih rentan terhadap kegiatan-kegiatan tak berizin.
"Misal kalau taman di buka secara luas, itu kan tidak ada izin. Maksudnya kalau ada acara yang tidak berizin, masyarakat bisa melakukannya disitu. Kenapa, karena taman kan sifatnya aktivitas bersama. Kita harus ingat, ini masih pandemi belum endemi. Jadi tempat yang bisa mengundang masyarakat tanpa izin harus hati-hati," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran


