Pengawasan Ketat Hewan Kurban di Kota Bandung Dimulai, Ini Langkah Pemkot

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Iduladha

Pengawasan Ketat Hewan Kurban di Kota Bandung Dimulai, Ini Langkah Pemkot
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Iduladha

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Iduladha. pengawasan, dilakukan melalui tim antemortem dan postmortem yang mulai bergerak ke seluruh lokasi penjualan dan tempat penyembelihan hewan kurban.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk dikurbankan.

“Mulai hari ini, tim sudah diterjunkan untuk melakukan pengawasan di titik penjualan maupun lokasi pemotongan hewan kurban di Kota Bandung,” kata Farhan, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, pengawasan akan berlangsung selama periode Iduladha hingga berakhirnya hari tasyrik. Para petugas disebut, akan bekerja penuh untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan optimal.

“Petugas akan terus bertugas selama masa kurban berlangsung, agar pemeriksaan hewan bisa dilakukan secara maksimal,” ucapnya.

Selain kesehatan hewan, Pemkot Bandung juga menyoroti ketertiban lokasi penjualan hewan kurban. Pemerintah, meminta pedagang tidak menggunakan trotoar atau fasilitas umum lainnya.

“Kami ingin penjualan hewan dilakukan di tempat yang sesuai, dan tidak mengganggu fasilitas publik,” ujar dia.

Farhan menambahkan, penempatan hewan kurban juga harus memperhatikan aspek kenyamanan dan kesejahteraan hewan. “Jangan sampai penanganan hewan menimbulkan kesan tidak layak atau tidak manusiawi,” ucapnya.

Dia memastikan, hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan tidak akan diizinkan dijual di Kota Bandung. “Kalau ada hewan yang dinyatakan tidak layak, akan dikembalikan ke asal peternakannya dan tidak boleh dipasarkan,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyampaikan, sebanyak 184 petugas diterjunkan untuk pemeriksaan awal atau antemortem.

“Jumlah petugas antemortem ada 184 orang, dan nantinya akan diperkuat lagi saat pemeriksaan postmortem,” kata Gin Gin Ginanjar.

Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Bandung, mencakup 30 kecamatan dan 151 kelurahan. “pengawasan dilakukan setiap hari, dengan menyisir lokasi penjualan hewan kurban dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” ucapnya.

Pemkot Bandung juga, sambung dia memanfaatkan aplikasi e-Selamat untuk memudahkan masyarakat mengecek status kesehatan hewan kurban. “Masyarakat bisa melihat langsung informasi kelayakan hewan melalui aplikasi yang sudah disiapkan,” ujar dia.

Terkait antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK), pihaknya memastikan seluruh hewan yang masuk wajib sudah divaksin dan dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan.

“Pemeriksaan kesehatan sebenarnya sudah dilakukan sejak jauh hari, termasuk memastikan hewan yang masuk telah memenuhi syarat vaksinasi PMK,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana