Pengolahan Sampah Organik Terhenti, Warga Pakemitan Cinambo Menanti Solusi

Pengolahan sampah organik di Pakemitan Bandung terhenti sementara. Warga mengeluhkan sampah menumpuk dan pasokan kompos ikut terganggu.

Pengolahan Sampah Organik Terhenti, Warga Pakemitan Cinambo Menanti Solusi

INILAHKORAN.ID - Penghentian sementara pengolahan sampah organik di Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung membuat sampah kembali menumpuk. Kondisi itu juga, berdampak pada ketersediaan kompos yang selama ini dimanfaatkan warga.

Ketua RW 03 Kelurahan Pakemitan, Rustamaji mengatakan, persoalan muncul setelah kerja sama dengan Prosignal Karya Lestari dihentikan. Saat ini, sekitar 2 hingga 3 ton sampah organik disebut masih menumpuk di wilayahnya.

Menurutnya, warga sebenarnya telah berupaya mengatasi persoalan tersebut secara mandiri. Namun dengan keterbatasan sarana, membuat pengolahan sampah organik tidak dapat berjalan secara maksimal.

“Kami sudah menyampaikan kebutuhan bantuan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian. Peralatan yang tersedia hanya cangkul dan bak, sehingga sementara ini kami memanfaatkan drum sebagai tempat membuat kompos,” kata Rustamaji, Selasa (18/8/2026).

Dia menyebut, kebutuhan kompos di masyarakat cukup tinggi. Sejumlah RW, bahkan masih meminta pupuk dari hasil pengolahan sampah organik yang sebelumnya dilakukan bersama Prosignal.

“Kompos itu memang sangat dibutuhkan warga. Selama ini pengelolaannya berbasis swadaya masyarakat, dari warga untuk warga dan hasilnya tidak untuk diperjualbelikan,” ucapnya.

Rustamaji menuturkan, warga sebelumnya sudah terbiasa mengelola sampah secara mandiri terutama ketika pembuangan sampah ke TPA Sarimukti mengalami kendala. Pilihan itu, dilakukan karena pembakaran sampah tidak diperbolehkan.

“Ketika sampah tidak bisa dibawa ke Sarimukti, warga memilih mencari cara sendiri. Tidak mungkin sampah dibiarkan menumpuk di depan kelurahan, sementara pembakaran juga dilarang. Jadi pengelolaan mandiri menjadi pilihan,” ujar dia.

Dia berharap, kerja sama dengan Prosignal Karya Lestari dapat kembali berjalan. Dia juga meminta, DLH melihat langsung kondisi di lapangan agar solusi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Harapannya Prosignal dapat beroperasi kembali. Kami juga berharap DLH datang melihat kondisi sebenarnya di lapangan, kemudian menentukan solusi sesuai tugas dan kewenangannya,” harapnya.

Selain persoalan sampah, dia menilai keberadaan Buruan Sae di RW 03 memberikan manfaat bagi masyarakat. Kebun tersebut, menjadi salah satu sumber pangan sekaligus mendukung pemenuhan gizi warga.

“Dampaknya cukup besar. Kasus stunting yang sebelumnya mencapai 14 anak kini tersisa dua. Hasil kebun seperti pakcoy, sosin, cabai rawit, kangkung dan sayuran lainnya ikut membantu kebutuhan gizi masyarakat,” tutur dia.

Warga juga mengembangkan budidaya ikan secara swadaya. Hasil panen kemudian dibagikan secara bergiliran kepada masyarakat, sementara kebutuhan bibit masih dipenuhi secara mandiri oleh warga.

“Budidaya ikan juga kami jalankan sendiri. Hasilnya dibagikan bergantian kepada warga. Untuk bibit, sementara ini kami usahakan sendiri karena belum mendapatkan bantuan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Prosignal Karya Lestari, Aldi Ridwansyah membenarkan, program pengolahan sampah organik telah dijalankan di Kelurahan Pakemitan khususnya RW 03. Hasil pengolahan, berupa kompos telah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dia mengatakan, operasional Prosignal dihentikan sementara oleh DLH Kota Bandung terhitung 1 Juli 2026. Keputusan tersebut, tertuang dalam surat tertanggal 29 Juni 2026 dan berkaitan dengan persoalan penumpukan sampah anorganik atau residu.

“Program hilirisasi yang kami rencanakan sejak akhir tahun lalu sudah berjalan di Pakemitan. Kami melihat sendiri bagaimana komposnya dimanfaatkan warga, dan bagaimana kuatnya semangat swadaya masyarakat di RW 03,” kata Aldi Ridwansyah.

Dia menjelaskan, persoalan terjadi karena sampah yang diterima di lokasi tidak seluruhnya sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja sama. Prosignal, seharusnya hanya menerima sampah yang dapat diolah.

“Dalam perjanjian kerja sama, sampah yang tidak dapat diolah memang tidak boleh masuk. Yang menjadi persoalan, sebagian besar residu yang ditemukan justru berasal dari sampah hasil sapuan jalan,” ucapnya.

Aldi menilai, pengawasan terhadap sampah yang dikirim ke lokasi perlu diperketat. Proses pemeriksaan, semestinya dilakukan petugas DLH atau UPT karena kendaraan pengangkut sampah juga berada di bawah pengelolaan dinas.

“Pemeriksaan jenis dan kelayakan sampah seharusnya dilakukan sejak awal oleh pengawas dari dinas atau UPT. Apalagi armada yang digunakan untuk mengangkut sampah merupakan kendaraan milik dinas,” ujar dia.

Penghentian operasional tersebut, lanjut dia tidak hanya berdampak pada persoalan residu. Namun juga membuat pengolahan sampah organik, dan distribusi kompos kepada warga ikut terganggu. Penumpukan material juga berdampak terhadap akses pasar.

“Kami berharap dapat segera kembali menjalankan kegiatan sesuai kontrak dengan fokus pada sampah organik murni, seperti sisa makanan dari rumah tangga dan pasar. Jika alirannya sesuai, penumpukan bisa dicegah dan manfaat kompos dapat kembali dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Mengatasi residu yang masih menumpuk, Prosignal telah mengusulkan pengangkutan khusus melalui UPT. Kebutuhan pengangkutan, diperkirakan mencapai sekitar 14 truk dengan total volume mendekati 300 ton.

Aldi menyebut, akumulasi sampah di lokasi sebelumnya sempat mencapai sekitar 1.500 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 750 hingga 900 ton material organik telah diproses menjadi kompos.

“Saat ini masih ada sekitar 100 ton residu yang menunggu jadwal atau kuota pengangkutan. Sementara bahan organik yang tersisa, tetap kami ayak dan distribusikan secara terbatas meskipun kapasitasnya belum seperti sebelumnya,” pungkasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti