Pengurus KONI Kabupaten Cirebon Resmi Terbentuk
Susunan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon resmi dibentuk. Itu sejalan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) KONI Provinsi Jawa Barat tentang susunan personalia KONI Kabupaten Cirebon per 29 September 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon – Susunan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon resmi dibentuk. Itu sejalan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) KONI Provinsi Jawa Barat tentang susunan personalia KONI Kabupaten Cirebon per 29 September 2025.
Hal itu menegaskan status Agus Kurniawan Budiman sebagai Ketua KONI terpilih hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon, Jois Putra membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan, pihaknya telah menerima salinan digital dari SK tersebut, meski secara administratif dokumen itu ditujukan langsung ke KONI Kabupaten Cirebon.
“SK-nya sudah keluar, tapi tidak ditujukan ke Dispora. Kami hanya menerima tembusan dalam bentuk soft copy,” kata Jois, Senin 6 oktober 2025.
Menurutnya, SK bernomor 96 Tahun 2025 tersebut memuat struktur lengkap kepengurusan KONI Kabupaten Cirebon yang telah disahkan oleh KONI Jawa Barat. Dengan keluarnya SK ini, kepemimpinan Agus Kurniawan resmi diakui secara legal.
Terkait jadwal pelantikan, Jois menyatakan, hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang internal KONI. Namun, ia menilai penerbitan SK ini menjadi bukti bahwa proses Musorkablub tetap sah meskipun tengah ada upaya hukum dari pihak lain.
“Proses hukum yang berjalan tidak menggugurkan hasil Musorkablub. Apalagi, SK dari KONI Jawa Barat sudah resmi dikeluarkan,” ucapnya.
Selain menyinggung soal SK kepengurusan, Jois juga menyampaikan, Dispora telah menerbitkan surat edaran mengenai pemanfaatan Sport Center Watubelah sebagai kantor sekretariat baru bagi KONI Kabupaten Cirebon.
Dia mengaku, seluruh cabang olahraga (cabor) di bawah KONI juga akan dipusatkan di lokasi tersebut. Pemindahan ini tidak semata-mata dipicu oleh dinamika internal KONI, melainkan merupakan bagian dari tindak lanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta instruksi kepala daerah.
“Sport Center Watubelah telah menelan anggaran ratusan miliar. Sebagai aset Dispora, tentu harus dimanfaatkan secara optimal. Jika tidak, ini bisa mempengaruhi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” akunya.
Dia menambahkan, Dispora dan jajaran KONI juga telah melakukan peninjauan lapangan sebagai langkah awal implementasi. Meskipun pemindahan awal bersifat sementara, Jois berharap kawasan Sport Center bisa segera berfungsi aktif dan menjadi pusat kegiatan olahraga yang ramai.
“Nantinya, KONI yang akan menentukan apakah akan menetap di sana atau tidak. Yang penting sekarang dimanfaatkan dulu agar kawasan itu hidup dan bisa menarik minat masyarakat untuk berolahraga,” tukasnya. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

