Penjabat Gubernur Bey Machmudin Sampaikan Dua Rancangan Perda kepada DPRD

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar dua rancangan perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (28/3/2024). 

Penjabat Gubernur Bey Machmudin Sampaikan Dua Rancangan Perda kepada DPRD
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar dua rancangan perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (28/3/2024). /Humas Pemprov Jabar

INILAHKORAN, Bandung-Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar dua rancangan perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (28/3/2024). 

Dua raperda inisiatif eksekutif tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Legislasi Daerah tahun 2024.

Raperda pertama tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat. Bey menyebut salah satu alternatif untuk mengembalikan kejayaan pertanian adalah dengan organik.

Baca Juga : DPMPTSP Jawa Barat Layani Pembuatan NIB Gratis di Jabar FYP 2024

"Pertanian organik menggabungkan tradisi, inovasi, dan ilmu pengetahuan untuk menguntungkan lingkungan bersama dan mempromosikan hubungan yang adil dan kualitas hidup yang baik untuk semua yang terlibat," ujar Bey Machmudin.

Melalui pertanian organik, kata Bey, penghasilan petani diharapkan dapat meningkat dengan memanfaatkan sumber daya lokal.  

"Pertanian organik merupakan pertanian masa depan yang memberikan sejumlah keuntungan seperti pengurangan biaya input dan subsidi, pemanfaatan sumber daya lokal, kemandirian dari harga pupuk kimia yang mahal dan langka, peningkatan kualitas dan nutrisi produk pangan, serta dukungan terhadap sistem pertanian berkelanjutan," jelas Bey. 

Baca Juga : Disperindag Jabar Temukan Formalin dan Rodamin B di Produk Makanan Pasar Panorama Lembang

Sementara raperda kedua tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045. 

Halaman :


Editor : JakaPermana