Perizinan Ilegal Dua Perumahan Elit di Padalarang yang Didiuga jadi Pemicu Bencana Banjir

Karut marut perizinan pembangunan perumahan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kian mengkhawatirkan. Tak hanya dampak kerusakan lingkungan, integritas dan kredibilitas para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat juga dipertanyakan.

Perizinan Ilegal Dua Perumahan Elit di Padalarang yang Didiuga jadi Pemicu Bencana Banjir
Akibat pembangunan perumahan elit yang belum memiliki izin lengkap ini, warga di kawasan tersebut sempat diterjang bencana banjir. Alhasil, warga di RW 14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang tersebut diprotes, bahkan akses masuknya sempat ditutup paksa warga karena dituding jadi penyebab banjir ke permukiman warga yang ada di sekitarnya. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Karut marut perizinan pembangunan perumahan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kian mengkhawatirkan. Tak hanya dampak kerusakan lingkungan, integritas dan kredibilitas para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat juga dipertanyakan.

Pasalnya, sejumlah pengembang perumahan yang mengaku belum memiliki dokumen izin yang lengkap sudah mulai menjalankan aktivitas pembangunan perumahan.

Salah satunya, seperti perumahan The Emeralda Resort dan Kota Bali di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Akibat pembangunan perumahan elit yang belum memiliki izin lengkap ini, warga di kawasan tersebut sempat diterjang bencana banjir. Alhasil, warga di RW 14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang tersebut diprotes, bahkan akses masuknya sempat ditutup paksa warga karena dituding jadi penyebab banjir ke permukiman warga yang ada di sekitarnya. 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IIII DPRD KBB Pither Tjuandis mengatakan DPRD KBB menerima aspirasi dari masyarakat terkait aktivitas pembangunan di The Emeralda Resort. Salah satu poinnya adalah terjadinya banjir ke permukiman warga. 

"Komisi gabungan DPRD KBB sudah melakukan sidak ke dua lokasi tersebut. Hal itu kami lakukan untuk menindaklanjuti aspirasi yang masuk ke dewan dengan terjun ke lapangan," kata Pither saat dikonfirmasi.

Pither menjelaskan, pihaknya penjelasan pihak pengembang terkait dengan perizinan yang sudah ditempuh. Berdasarkan penjelasan pihak pengembang, sejauh ini sudah ada 153 unit yang telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sementara yang lain belum karena masih berproses. 

"Kami sudah meminta agar semua perizinan ditempuh terlebih dahulu sebelum membangun. Agar ketika Amdal dan site plan sudah jadi, semua sesuai dan tidak ada perubahan, yang bisa berimbas harus dilakukan revisi ulang," tegasnya.

Tak cuma itu, Pither juga meminta pengembang membereskan saluran air agar kejadian banjir ke permukiman warga yang ada di bawahnya tidak terjadi lagi, sehingga air limpasan jangan semua dibuang ke saluran lama. 

"Ini peil banjirnya harus diperhatikan, jangan sampai banjir lagi. Penyelesaiannya mesti secara global, jangan hanya masalah di RW 14 saja, karena dampak banjir juga dirasakan oleh warga di RW 15 dan sekitarnya," bebernya. 

Sementara itu, perwakilan pemerintah desa mengakui jika masyarakat mengeluhkan air larian dari pembangunan perumahan The Emeralda Resort. 

"Ini dikarenakan lokasi pembangunannya berada di wilayah paling atas di puncak Gunung Kacapi, Kampung Gunung Bentang," ujarnya.

Sejauh ini antara warga dan pengembang sudah membuat kesepakatan di kantor desa terkait penanganan masalah banjir. Salah satunya dengan memetakan titik-titik rawan yang harus segera diantisipasi, mengingat di sekitar The Emeralda Resort ada 16 RW yang bisa terdampak.

Warga RW 15 Desa Jayamekar, Dadang menyebutkan sejak adanya pembangunan perumahan The Emeralda Resort wilayahnya kerap kebanjiran. Terakhir banjir dan lumpur terjadi pada Jumat 18 Arpil 2025 dengan ketinggian antara 10-15 sentimeter.

"Ini kan (Emeralda) di RW 14 dan ada di atas, rumah kami di RW 15 di bawah. Makanya kalau hujan pasti kebanjiran, karena air pasti larinya ke bawah," ujarnya. 

Sementara itu pihak pengembang The Emeralda Resort, Heru mengaku sejumlah kesepakatan dengan warga yang telah dibuat akan terus diselesaikan. Dimana bersama pemerintah desa dan muspika telah menyepakati tujuh poin penyelesaian masalah banjir.

Termasuk pembangunan saluran irigasi sebagai solusi jangka panjang mengatasi banjir. Itu nantinya akan ditangani tim khusus dan melaporkan progresnya secara berkala. 

“Kita tetap pada tujuan untuk menyelesaikan semua apa yang ada di kesepakatan itu, tentunya dengan bantuan dari Komisi III DPRD KBB. Kita pun tidak ingin one prestasi terhadap kesepakatan yang sudah dibuat," kata Heru.

Seperti diketahui pada Sabtu 19 April 2025, warga Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB, yang geram kepada pengembang proyek perumahan elit The Emeralda Resort, melakukan aksi pemblokiran dan penutupan akses jalan menuju lokasi proyek perumahan tersebut.

Pasalnya sejak dilakukannya aktivitas proyek perumahan yang dibangun di puncak Gunung Kacapi itu, rumah-rumah warga serta sejumlah perkampungan di bawahnya menjadi kebanjiran. Warga meminta seluruh kegiatan penggalian serta pengurugan (cut and fill) dihentikan sementara. 

Termasuk menuntut pihak perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan serta segera membenahi saluran air. Sebab setiap hujan turun permukiman warga sekarang selalu kebanjiran air dari lokasi proyek tersebut.


Editor : Doni Ramdhani