Perkuat Data Pertajam Pembangunan

Perkuat Data Pertajam Pembangunan
DATA STATISTIK: Diskominfo Kabupaten Bogor memperkuat pemanfaatan data statistik sektoral sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan.(ISTIMEWA)

INILAH, Bogor - Angkaangka dalam laporan pemerintah bukan sekadar deretan statistik. Di baliknya, ada kebutuhan masyarakat yang harus dibaca, persoalan yang perlu diselesaikan, serta arah pembangunan yang mesti ditentukan secara tepat.

Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya memperkuat pemanfaatan data statistik sektoral agar setiap kebijakan dan program pembangunan memiliki pijakan yang lebih akurat. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pengelolaan data didorong menjadi bagian penting dalam perencanaan hingga evaluasi pembangunan daerah.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal mengatakan, penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan tentang Pemanfaatan Data Statistik Sektoral di Aula Kantor Diskominfo, Cibinong, Senin (19/10).

Kegiatan yang diikuti para pengelola data dari perangkat daerah itu menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor dan Statistisi Ahli Muda sebagai narasumber.

Bambang menjelaskan, di tengah transformasi digital, data memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Data bukan hanya kumpulan angka atau informasi, melainkan dasar untuk menentukan prioritas dan merumuskan kebijakan pembangunan.

“Data statistik sektoral yang berkualitas akan membantu perangkat daerah dalam memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat, mengidentifikasi permasalahan pembangunan, menentukan prioritas program, serta mengukur capaian kinerja secara lebih objektif,” ungkap Bambang.

Karena itu, peningkatan kualitas data menjadi pekerjaan penting bagi setiap perangkat daerah.

Informasi yang akurat dan terintegrasi diperlukan agar perencanaan tidak berjalan berdasarkan perkiraan semata, tetapi berangkat dari kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Diskominfo Kabupaten Bogor, sebagai Wali Data Daerah, memiliki tanggung jawab memastikan data statistik sektoral tersaji dengan baik, mudah diakses, dan dipahami masyarakat.

Peran tersebut juga mencakup koordinasi penyelenggaraan statistik sektoral sesuai kebijakan Satu Data Indonesia.

“Peningkatan kapasitas kelembagaan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan kemampuan aparatur pemerintah dalam mengelola serta memanfaatkan data statistik sektoral secara optimal, akurat, terpadu, dan berkesinambungan,” jelas Bambang. (gin)


Editor : Inilahkoran