Plh Wali Kota Bandung Akan Cari Tahu Soal Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna segera, mencari informasi terkait larangan penggunaan sepeda listrik oleh masyarakat di jalan raya.

Plh Wali Kota Bandung Akan Cari Tahu Soal Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna

INILAHKORAN, Bandung - Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna segera, mencari informasi terkait larangan penggunaan sepeda listrik oleh masyarakat di jalan raya.

"Saya akan mencari terlebih dahulu informasi yang komprehensif. Yang mengeluarkan larangan itu siapa. Karena jujur, saya belum mengetahui," kata Ema Sumarna pada Selasa 8 Agustus 2023.

Namun pada prinsipnya, Ema Sumarna menegaskan bahwa segala sesuatu harus memenuhi ketentuan dan aturan. Semisal sepeda listrik harus menggunakan atribut yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Langgar Aturan, Pengguna Sepeda Listrik di Bandung Bisa Diamankan

"Kalau saya inginnya, apapun juga semua memenuhi aturan. Misal sepeda listrik. Orangnya harus memenuhi standar bagaimana mereka menggunakan alat tersebut dengan perlengkapan yang memadai," ucapnya.

Diketahui, polisi menegaskan kepada masyarakat tidak mengendari sepeda listrik di jalan raya. Moda transportasi tersebut hanya dapat dipergunakan di kawasan tertentu saja semisal perumahan.

Hal tersebut menanggapi fenomen masyarakat, terutama pengguna sepeda listrik di bawah umur yang marak mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Banyak dari mereka tidak menggunakan atribut keselamatan. *** (Yogo Triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti