Polda Jabar Segera Rampungkan Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky Ke Kejaksaan

Polisi segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon ke Kejaksaan Tinggi Jabar. Rencananya, penyerahan berkas kasus itu dilakukan pada pekan depan.

Polda Jabar Segera Rampungkan Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky Ke Kejaksaan

INILAHKORAN, Bandung - Polisi segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon ke Kejaksaan Tinggi Jabar. Rencananya, penyerahan berkas kasus itu dilakukan pada pekan depan.

"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum ke Kejati," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin 10 Juni 2024 malam.

Jules mengatakan, pada kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, bekerja secara transparan dan profesional. Hal itu dibuktikan dengan penyidik kedatangan dari tim Kompolnas, Komnas HAM, sebagai pengawas eksternal atas kasus tersebut.

Selain itu, Bareskrim Polri dam Itwasum Polri juga melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proposionalitas, kegiatan tim mabes polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki Vina," kata dia.

Sementara terkait perkembangan kasusnya sendiri, penyidik telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," kata Jules.

Terkait pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan alias Perong, Jules mengungkap, penyidik melalui tim psikologi, telah menjalani tes psikologis.

Pemeriksaan psikologis juga dilakukan terhadap para saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Pemeriksaan psikologis forensik dilakukan oleh tim eksternal institusi Polri.

"Polda jabar saat ini telah melakukan psikologis terhadap tersangka PS (Pegi Setiawan) yang dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 8 dan Juni. Kami berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi akan membuat semakin terang dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ucapnya.

Pemeriksaan psikologis tidak hanya dilakukan kepada Pegi. Beberapa saksi juga turut dilakukan pemeriksaan.

"Sejauh ini kami masih terus melakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi dan tentunya juga terhadap keluarga PS ataupun pihak lain, pemeriksaan ini tergantung kebutuhan proses. Ke depan juga masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik," sambung dia. (Cesar Yudistira)


Editor : Ahmad Sayuti