Polemik Buruh PT Indowooyang Cirebon Rampung di Meja Mediasi

DPRD Kabupaten Cirebon menyelesaikan konflik antara buruh dan PT Indowooyang setelah dilakukan mediasi

Polemik Buruh PT Indowooyang Cirebon  Rampung di Meja Mediasi
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon memediasi aduan pekerja PT Indowooyang. Hasilnya, persoalan yang dipicu perbedaan pemahaman status hubungan kerja berhasil diselesaikan melalui mediasi bersama Disnaker dan pihak perusahaan.

INILAHKORAN.ID – Polemik hubungan buruh dengan PT Indowooyang akhirnya selesai di meja audiensi. DPRD kabupaten Cirebon pun sukses melaksanakan tugasnya.  

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, mengatakan persoalan yang dilaporkan pekerja berkaitan dengan dugaan hak ketenagakerjaan yang belum dipenuhi, termasuk masalah upah. Namun setelah dilakukan pendalaman, akar persoalan diketahui berasal dari perbedaan pemahaman mengenai status hubungan kerja.

“Persoalan ini lebih kepada perbedaan pemahaman terkait status hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan,” kata Muchyidin usai audiensi, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, pekerja yang bersangkutan menganggap dirinya berstatus magang. Sementara pihak perusahaan menyatakan tidak menerapkan sistem tenaga kerja magang sebagaimana yang dipahami oleh pekerja tersebut. Perbedaan persepsi itu kemudian memicu kesalahpahaman mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Komisi IV bersama Disnaker kemudian memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi. Hasilnya, persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak berlanjut menjadi sengketa ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, melalui mediasi, kedua belah pihak akhirnya bisa mencapai kesepahaman,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Cirebon meminta perusahaan dan pekerja meningkatkan pemahaman terhadap aturan ketenagakerjaan guna menghindari munculnya persoalan serupa di masa mendatang.

Selain itu, Komisi IV menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara perusahaan dan pekerja, terutama terkait status kerja, sistem pengupahan, serta mekanisme ketenagakerjaan yang berlaku di lingkungan perusahaan.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Cirebon terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di PT Indowooyang


Editor : Ahmad Sayuti