Polisi Amankan Dua Tersangka Tawuran Cipaku, Korban Meninggal Kehabisan Darah 

Polresta Bogor Kota meringkus Riski Ramadan alias Iki (19) dan Muhamad Rosadi alias Abang (22) pelaku tawuran berujung penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

Polisi Amankan Dua Tersangka Tawuran Cipaku, Korban Meninggal Kehabisan Darah 
Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus tawuran yang berujung penganiyaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota meringkus Riski Ramadan alias Iki (19) dan Muhamad Rosadi alias Abang (22) pelaku tawuran berujung penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

AKibat aksi tawuran yang berujung penganiayaan menyebabkan meninggalnya Muhamad Herdiansyah Sutisna atau Abem (22) di Jalan Raya Cipaku, Kampung Neglasari RT01/01 Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan pada Rabu 15 November 2023. 

Diketahui kejadian tawuran yang memakan korban itu terjadi pada hari Minggu tanggal 12 November 2023 sekitar pukul 04.30 WIB, kedua kelompok membawa senjata tajam (Sajam).

Baca Juga : Perumda Tirta Pakuan Bersama DKPP dan PPJ Gelar GMP, Cabai Hanya Rp40 ribu Perkilo

Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan orang meninggal di Jalan Raya Cipaku, Kampung Neglasari RT01/01 Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan. Kejadian pasca adzan subuh dua kelompok melakukan tawuran hingga terjadi pengeroyokan.

"Pelaku dari gabungan kelompok Gang Jengkol, Ciremai Street, Gang Rambutan Street (GRS), Ciheleut Slonong Boy (CSB) dan Babakan Undak melawan kelompok korban yaitu Cipaku All Star. Dari dua kelompok tersebut satu kelompok Cipaku All Star kalah jumlah, sehingga terpojok hingga dilakukan pembacokan kepada korban," ungkap Bismo kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota.

Bismo melanjutkan, korban meninggal dalam perjalanan ke Rumah Saki (RS). Awal mula dua kelompok melakukan kesepakatan bersama, tawuran salah satu pihak melakukan penganiayaan dan korban penganiayaan terkena bagian kepala hingga kehabisan darah dan meninggal dunia.

Baca Juga : Gerindra Kabupaten Bogor Yakin Prabowo-Gibran Menang Pilpres Satu Putaran

"Kami juga amankan barang bukti disekitar TKP dan dirumah tersangka diantaranya dua stik golf, satu pedang, tiga celurit yang salah satunya digunakan pelaku untuk membacok korban. Ada dua tersangka yang kami amankan dengan peran satu orang pemilik motor dan juga penyedia Sajam, satu pelaku pembacokan," terangnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti