Polisi Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Barang bukti tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran selama periode Oktober hingga Desember 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. barang bukti tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran selama periode Oktober hingga Desember 2025.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, pemusnahan miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antarpenegak hukum, yakni Polresta Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dan Pengadilan Negeri Cirebon.
“Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tindak pidana ringan (tipiring) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegiatan razia yang dilaksanakan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Hendra, Minggu 14 Desember 2025.
Ia merinci, jumlah barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras pabrikan sebanyak 2.599 botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 8.730 botol, minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 842 liter, serta 2.456 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kabid Humas Polda Jabar menambahkan bahwa pemusnahan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi Kabupaten Cirebon yang aman dan nyaman, serta meminimalisasi tindak kriminal yang dipicu oleh konsumsi miras. Dengan demikian, kondusivitas wilayah dapat terus terjaga dan masyarakat merasa aman.
Polda Jabar menegaskan bahwa Polresta Cirebon beserta Polsek jajaran akan terus menggelar razia miras secara berkelanjutan. Operasi Pekat akan dilaksanakan secara rutin sebagai komitmen memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak memiliki manfaat. Kami juga meminta kerja sama semua pihak agar penindakan ini memberikan efek jera bagi para pengedar miras,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polisi tidak akan berhenti melakukan Operasi Pekat dengan menyasar warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, miras kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Jabar
“Banyak kejahatan konvensional yang diawali dari konsumsi miras. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan upaya penindakan agar senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif,” tutupnya.
Editor : Doni Ramdhani

