Polisi Selamatkan Sumber Daya Laut Senilai Rp7,5 Miliar dari Penyelundupan Benih Lobster
Upaya penyelundupan 44.177 ekor benih bening lobster (BBL) berhasil digagalkan Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri di Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penindakan yang berlangsung Selasa (16/8) dini hari ini diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp7,5 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Upaya penyelundupan 44.177 ekor benih bening lobster (BBL) berhasil digagalkan Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri di Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penindakan yang berlangsung Selasa (16/8) dini hari ini diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp7,5 miliar.
Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, menegaskan operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian ekosistem laut.
“Penyelundupan benih lobster bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keseimbangan sumber daya kelautan kita. Karena itu, patroli dan kerja sama lintas instansi akan terus ditingkatkan,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menghentikan sebuah mobil Daihatsu Sigra hitam di kawasan Cidaun. Kendaraan itu dikemudikan pria berinisial JVQ (40), warga Tasikmalaya, yang kedapatan membawa tujuh boks berisi ribuan benih lobster tanpa dokumen resmi.
polisi menduga penyelundupan ini dilakukan secara berulang. Pelaku mengaku menerima bayaran dari seorang pengepul untuk mengirim benih lobster menuju Pelabuhan Ratu, Sukabumi.
Seluruh benih kemudian diserahkan ke Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Banten untuk dilakukan pencacahan dan pelepasliaran kembali ke habitat laut.
Editor : JakaPermana

