Polisi Tangkap Tiga Orang Pelaku Penganiaya ODGJ di Rancabali Bandung

Tiga orang oknum anggota ormas diciduk polisi, setelah sebuah potongan video mereka yang viral melakukan penganiayaan terhadap seorang penderita ganguan jiwa di Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Polisi Tangkap Tiga Orang Pelaku Penganiaya ODGJ di Rancabali Bandung
Tiga orang oknum anggota ormas diciduk polisi, setelah sebuah potongan video mereka yang viral melakukan penganiayaan terhadap seorang penderita ganguan jiwa di Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu./Dani Rahmat Nugraha

INILAHKORAN,Soreang- Tiga orang oknum anggota ormas diciduk polisi, setelah sebuah potongan video mereka yang viral melakukan penganiayaan terhadap seorang penderita ganguan jiwa di Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polresta Bandung, penganiayaan tersebut terjadi pada 2 Februari 2023 lalu. Pada video singkat berdasi 26 detik yang beredar di sejumlah WhatsApp Grup, terlihat seorang pria dalam keadaan mata ditutup lakban dan tangannya diikat serta bagian hidung berdarah tanpa mengenakan kaos, sedang dikerumuni warga. 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menuturkan, berdasarkan informasi bahwa awalnya korban ini diduga pelaku penculikan anak. 

"Ada warga yang berteriak bahwa korban mau menculik anak. Lalu datang dua orang tersangka dan melakukan penganiayaan. Kemudian istri salah seorang tersangka ikut terlibat dengan menutupi mata dan tangan korban pakai lakban," kata Kusworo di Soreang, Rabu 15 Februari 2023.

Setelah melakukan pendalaman, kata Kusworo, ternyata korban yang dianiaya itu adalah orang dengan gangguan jiwa (ODJG) yang sudah tiga pekan berkeliaran di sekitar Kecamatan Rancabali. 

"Korban adalah ODGJ, itu dikuatkan oleh keterangan RT, RW, warga, dan Kades di sana. Menurut warga korban sudah ada di wilayah itu selama tiga pekan, korban keliling ke masyarakat minta makan, korban beralamat di Purwakarta," ujarnya.

Kusworo menjelaskan, saat kejadian itu korban mendatangi sebuah warung dan akan mengambil sebungkus rokok, kemudian di warung itu ada anak kecil. Tak lama korban langsung diteriaki pencuri dan diteriaki akan menculik anak, hingga ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan.

Halaman :


Editor : JakaPermana