Polsek Cibinong Amankan Tersangka Curas yang Gagal Ambil Uang Rp 50 Juta Milik Korban

Polsek Cibinong, Polres Bogor mengamankan dugaan pelaku tindak pidana  pencurian dengan kekerasan di Jalan Golf, Kelurahan Ciriung, Cibinong Jumat sore kemarin.

Polsek Cibinong Amankan Tersangka Curas yang Gagal Ambil Uang Rp 50 Juta Milik Korban
Polsek Cibinong, Polres Bogor mengamankan dugaan pelaku tindak pidana  pencurian dengan kekerasan di Jalan Golf, Kelurahan Ciriung, Cibinong Jumat sore kemarin./Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor - Polsek Cibinong, Polres Bogor mengamankan dugaan pelaku tindak pidana  pencurian dengan kekerasan di Jalan Golf, Kelurahan Ciriung, Cibinong Jumat sore kemarin.


"Kami telah mengamankan seorang pria berinisial  DW (21 tahun) dugaan oelaku atau tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), ia warga Desa Tajur, Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran," kata Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo kepada wartawan, Sabtu, 13 Januari 2024.


Kompol Waluyo menerangkan awal mula diamankannya tersangka DW, dimana pada Jumat 12 Januari sekira pukul 13.00 WIB. Korban  RMA (18) ingin melakukan transaki di bank  dengan membawa sejumlah uang di dalam tasnyya.

Baca Juga : Khawatir Kunjungan Pembeli Minim di Pasar Tanah Baru, Tokoh Muda Bogor Utara Siap Bantu Promosi 


"Kemudian tersangka yang sudah membuntuti korbab berusaha mengambil tas tersebut namun tidak berhasil sampai akhirnya korban teriak dan meminta bantuan kesekitarnya sampai akhirnya pelaku dapat diamankan warga dan langsung di bawa ke Polsek Cibinong," terang Kompil Waluyo.

Ia menjelaskan bahwa tersangka DW sudah ditangani Polsek Cibinong untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan akan dituntut dengan Pasal KUHP atau Undang-Undang yang telah dilanggarnya, termasuk mengejar rekan tersangka yang berhasil kabur.

Baca Juga : Asmawa Tosepu Boyong Keluarganya ke Pendopo Bupati Bogor, Ini Tujuannya!

Halaman :


Editor : JakaPermana