PPDB 2022 Ada 4 Perbedaan Kebijakan Aturan, Apa Saja?
Pada PPDB 2022 ini, ada beberapa perbedaan kebijakan aturan untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB dibandingan dengan tahun sebelumnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pada PPDB 2022 ini, ada beberapa perbedaan kebijakan aturan untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB dibandingan dengan tahun sebelumnya.
Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi menjelaskan, ada 4 perbedaan kebijakan aturan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2022. Pertama, persyaratan pendaftaran bisa menggunakan kartu peserta ujian tak perlu menggunakan ijazah atau surat keterangan lulus.
Kedua, dalam PPDB 2022 itu bagi peserta didik yang akan mendaftar di jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dibuktikan dengan melampirkan berita acara hasil musyawarah yang ada di kelurahan/desa tentang daftar masyarakat untuk masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Baca Juga: Ternyata, Teman Wanita yang Berikan Narkoba Sabu kepada Gary Iskak
Ketiga, perbedaan kebijakan aturan terkait dengan piagam penghargaan untuk jalur prestasi dihitung sampai 5 tahun bukan 3 tahun.
“Terakhir, peserta didik tidak perlu melampirkan ranking,” katanya.
Dedi menambahkan, pihaknya pun telah menambah zonasi wilayah menjadi 83 zona. Sebelumnya, pembagian hanya 68 zona. Sebagian besar penambahan zona dilakukan di daerah perbatasan.
Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Beri Hadiah Pernikahan Mewah ke Maudy Ayunda
“Sehingga, tidak mengenal zona otonomi kabupaten/kota, tapi bisa lintas kabupaten/kota. Kami juga sudah lakukan MoU dengan DKI, Banten, dan Jateng,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Jabar Dessy Susilawati pun mengapresiasi kebijakan PPDB 2022 ini.
Ia mengatakan, penambahan perhitungan prestasi menjadi 5 tahun akan sangat memudahkan masyarakat. Sebab, prestasi yang didapat oleh peserta didik saat di sekolah dasar tetap bisa digunakan sebagai syarat pendaftaran.
Baca Juga: Mantan Member BAP Himchan Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual pada Dua Wanita
Karena, jika hanya 3 tahun, prestasi yang diraih bisa jadi berkurang sebab kondisi pandemi Covid-19 yang melanda.
"Saya apresiasi PPDB tahun ini ada beberapa hal yang diperbaiki. Mudah-mudahan hasilnya jauh lebih baik,” ujarnya. (Okky Adiana)
Editor : inilahkoran

