Protes Soal RKUHP, Ratusan Mahasiswa Demo Depan Istana Bogor

Ratusan mahasiswa Bogor melakukan aksi demontrasi di depan Istana Bogor, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin 27 Juni 2022 sore WIB.

Protes Soal RKUHP, Ratusan Mahasiswa Demo Depan Istana Bogor
Ratusan mahasiswa Bogor melakukan aksi demontrasi di depan Istana Bogor, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin 27 Juni 2022 sore WIB.
INILAHKORAN, Bogor- Ratusan mahasiswa Bogor melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Bogor, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin 27 Juni 2022 sore WIB.
 
Para mahasiswa menuntut pemerintah agar draft Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dibuka ke publik
 
Diketahui, mahasiswa yang terdiri dari Universitas Djuanda (Unida) Bogor, STKIP Muhammadiyah Bogor, dan Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor berjalan kaki dan yel yel dari Gedung Wanita hingga depan RS Salak, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah.
 
 
Aksi mahasiswa ini dilakukan hingga Senin malam.
 
Bahkan dalam rangkaian aksi, mahasiswa membakar keranda dengan foto Presiden Jokowi, ban bekas serta berorasi protes terhadap pemerintah.
 
Dalam spanduk para mahasiswa juga tertulis Demokrasi Telah Mati, DPR Impoten dan Hati-hati Kolonial Lahir Kembali.
 
Mereka mendesak pemerintah dan DPR RI agar draf rancangan yang tengah dibahas transparansi. 
 
 
Juru Bicara (Jubir) aksi, Ruben Bentiyan memaparkan, wacana revisi RKUHP sebagai salah satu upaya pembukaan gerbang perubahan demokrasi menjadi negara kekuasaan.
 
"Didasar itu, DPR RI dan pemerintah tidak terbuka dalam proses revisi RKUHP. Ini jelas dapat merugikan rakyat," ungkap Ruben kepada wartawan.
 
Ruben memaparkan, salah satu asas dalam Peraturan Pembentukan Perundang-undangan mengatakan, untuk pembuatan Undang-Undang harus ada Keterbukaan informasi publik sebelum diplenokan.
 
 
"Karena itu, kami menuntut kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Komisi III DPR-RI untuk membuka draft RKUHP. Karena, draft tersebut dinilai penting bagi kehidupan masyarakat dalam bernegara," jelasnya.
 
"Hal ini dirasa perlu dikarenakan RKUHP memiliki peran penting dalam bermasyarakat untuk menjalankan ketertiban umum," tambah Ruben.
 
Ruben membeberkan, pada kenyataannya, saat ini tanpa adanya keterlibatan publik revisi Undang-Undang ini dengan cepat bergulir di pleno akhir dan menuju disahkan.
 
"Adapun undangan untuk tenaga ahli seperti akademisi dalam proses revisi RKUHP itu dinilai tidak merepresentasikan hadirnya asas keterbukaan publik. Undangan beserta kehadiran akademisi itu hanya sekedar formalitas saja, hanya agar seakan-akan RKUHP ini terbuka terhadap keterlibatan publik," pungkasnya.
 
 
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Alhamdulillah aksi berjalan dengan damai, tuntunan mereka yang menjadi aspirasi akan disampaikan.
 
"Negosiasi berjalan dengan baik. Tuntutan juga sudah disampaikan. Kami mengucapkan terimakasih bahwa aksi hari ini berjalan aman dan damai. Kami menyiapkan 300 personil dan tadi massa aksi sekitar 200 an orang," pungkasnya.***


Editor : inilahkoran