Proyek Pemeliharaan Dituding Hanya Pinjam Bendera, Ini Kata Plt Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Cirebon
Proyek pemeliharaan jalan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, dituding hanya meminjam bendera. Ini supaya tidak menyalahi kontraktual seperti aturan yang sudah ditetapkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Proyek pemeliharaan jalan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, dituding hanya meminjam bendera. Ini supaya tidak menyalahi kontraktual seperti aturan yang sudah ditetapkan.
Padahal pada kenyataannya, pekerjaan pemeliharaan tersebut dikerjakan UPT pada masing-masing wilayah kerja Dinas PUTR Kabupaten Cirebon.
Demikian dikatakan Ketua Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) Cirebon Warcono Semaun, Rabu 29 November 2023. Dia menduga, meskipun skemanya melalui sistem kontrak namun yang terjadi hanyalah meminjam bendera saja. Kalau memang kontraktual, harusnya pihak rekanan sendiri yang melakukan pemeliharaan jalan dan bukan masing-masing UPT Dinas PUTR Kabupaten Cirebon.
"Kenapa saya menyikapi ini, karena kami menduga ada kesalahan prosedur dalam prosesnya. Ini kan jelas kontraktual meskipun memang sistem pilih langsung. Tapi kenyataannya, kami menduga ini hanya pinjam bendera perusahaan saja," jelasnya.
Warcono mengaku, masalah ini sudah berlangsung cukup lama dan pola yang dilakukan pun sama. Namun untuk memastikan ada tidaknya dugaan korupsi didalamnya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi PUTR Kabupaten Cirebon untuk melakukan audensi. Ini supaya Aldera tidak mendapatkan informasi seterang terangnya dari pihak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon.
"Data kami sudah pegang. Dugaan dugaan penyimpangan juga kita sudah ada. Tapi saya ingin tahu, bagaimana versi Dinas PUTR Kabupaten Cirebon menyikapi masalah ini," akunya.
Warcono meminta, agar pihak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon segera memperbaiki manajemen dilingkungan mereka sendiri. Hal itu karena selama ini banyak sekali dugaan penyimpangan baik administrasi maupun kualitas pekerjaan. Dirinya khawatir, kalau pola ini terus menerus dijalankan akan menjadi masalah hukum dikemudian hari.
"Meskipun baru dugaan tapi kami ingin mempertanyakan, berapa keuntungan dari proyek pemeliharaan yang diduga masuk kembali ke dinas. Belum lagi biaya pembuatan dokumen kontrak yang diterima dinas dari rekanan yang mempunyai proyek disini. Mungkin dalam waktu dekat kita buat laporan resmi ke inspektorat terlebih dahulu," ujarnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Tomi Hendrawan menolak tudingan bahwa pihaknya hanya pinjam bendera saja untuk proyek pemeliharaan jalan tersebut. Dengan anggaran sekitar Rp2,3 miliar tersebut, dia menjamin pekerjaannya dikerjakan secara kontraktual.
"Kami kerjakan secara kontraktual. PPK itu membeli secara e-katalog untuk material campuran aspal panas. Dan vendor-vendor sendiri yang mengerjakannya," elak Tomi.
Dirinya juga kembali memastikan, tidak ada dalam pekerjaan tersebut dengan istilah meminjam bendera. Namun dirinya tidak mempermasalahkan, kalau ada pihak lain yang menuding secara subjektif. Tomi beralasan, semua yang tahu permasalahan adalah pihak dinas dan buka orang luar.*** (maman suharman)
Editor : Doni Ramdhani


