Pengurusan Izin PBG Masih di Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, Ini Ancaman KPK
Kasatgas II Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK Arif Nurcahyo kembali memberikan warning. Hal itu terkait masih kosongnya mal pelayanan publik (MPP). Bahkan, Arif sempat memberikan peringatan keras kepada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon khususnya bidang persetujuan bangunan gedung (PBG).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Kasatgas II Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK Arif Nurcahyo kembali memberikan warning. Hal itu terkait masih kosongnya mal pelayanan publik (MPP). Bahkan, Arif sempat memberikan peringatan keras kepada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon khususnya bidang persetujuan bangunan gedung (PBG).
Saat itu, usai memberikan arahan di depan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Arif meminta supaya pengurusan PBG sepenuhnya dikerjakan di MPP. Artinya, tidak ada lagi pekerjaan apapun yang dilakukan di Dinas PUTR Kabupaten Cirebon. Ini supaya semuanya bisa transparan dan tidak ada kongkalingkong.
"Kalau pengurusan PBG masih di Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, itu yang harus kita selesaikan. Pokoknya proses perizinan harus selesai di DPMPTSP. Ini supaya semuanya transfaran dong. Artinya kalau bayar ya bayar, kalau tidak ya tidak," ungkap Arif.
Menurutnya, kalau PBG prosesnya masih tetap di Dinas PUTR Kabupaten Cirebon jelas sudah menyalahi aturan. Karena, dibuatnya MPP justru untuk mempermudah pelayanan. Kalau PBG masih di berproses di DPUTR bisa terjadi ketidak terbukaan PNBP.
"Silahkan laporkan ke kami, karena PBG termasuk dalam pemantauan KPK," ucapnya.
Sementara itu, terpisah Kabid PBG Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Ahmad Rizal keukeuh bahwa proses PBG selesai di MPP dan tidak dikerjakan di DPUTR. Namun setelah ditunjukan bukti bahwa di MPP hanya ada pelayanan pendaftaran PBG saja, dirinya mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan inspektorat. Alasannya, supaya lebih jelas lagi bagaimana prosedur PBG versi inspektorat.
"Nanti saya koordinasi terlebih dahulu dengan inspektorat ya," elaknya, Kamis 17 Oktober 2024.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini kondisi MPP masih terlihat kosong. Padahal sudah mendapat peringatan keras dari Menteri PAN-RB, Azwar Anas saat melakukan sidak beberapa bulan lalu.
Namun, peringatan tersebut seperti tidak diindahkan dan pelayanan publik yang melibatkan dinas tekhnis, masih dikerjakan di OPD masing-masing. Ironisnya, bukan rahasia umum lagi kalau pembayaran PBG ternyata cukup mahal dan tidak sesuai dengan PNBP yang sudah ditetapkan. Dan ini, sudah berlangsung cukup lama.
Editor : Doni Ramdhani


