Proyek Taman Parkir Tahap II di Cirebon Senilai Rp1,2 Miliar Diduga Melebihi Batas Waktu Kontrak
Pembangunan Proyek Taman Parkir Tahap II di Cirebon, yang bersebelahan dengan Gedung BJB Kabupaten Cirebon, terlambat direalisasikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Pembangunan Proyek Taman Parkir Tahap II di Cirebon, yang bersebelahan dengan Gedung BJB Kabupaten Cirebon, terlambat direalisasikan.
Pasalnya, kontrak Proyek Taman Parkir Tahap II di Cirebon dengan nilai Rp1,4 miliar tersebut, berakhir pada 17 Oktober 2023 ini. Prediksi keterlambatannya pun sekitar 0,8 persen.
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Yayan Sunarya mengatakan, meskipun anggaran Proyek Taman Parkir Tahap II di Cirebon itu sebesar Rp1,4 miliar, namun realisasinya hanya Rp1,2 miliar.
Sebelum kontrak berakhir, rekanan sudah mengajukan adendum terlebih dahulu. Alasannya, terjadi perubahan pekerjaan proyek konstruksi atau Contract Change Order (CCO).
"Pengajuan adendum oleh rekanan berdasarkan pertimbangan pengawas dari perhitungan teknis. Harus menunggu perubahan median depan trotoar terkait syarat uji kepadatan tanah," kata Yayan, Minggu 15 Oktober 2023.
Yayan menyebutkan, adendum itu berlaku sampai 14 kerja. Namun, hal itu tetap harus dikoordinasikan lagi, apakah maksimal 14 hari atau tidak. Sebab, ada waktu yang terpakai karena terjadi perubahan. Namun, meskipun COO diperbolehkan, tapi pemberian kesempatan kepada rekanan tidak terlalu lama.
"Jika dilihat dari progres pembangunan taman parkir jilid dua ini, sudah sekitar 73,8 persen. Nanti kita cek lagi dilapangan," ucapnya.
Yayan mengaku, ketika taman parkir sudah jadi, diharapkan ada Jembatan Penyebrangan Orang (JPO). Sebab, jalur di jalan Sultan Agung itu volume kendaraannya dan kecepatanya cukup tinggi. Dulu akunya, Dishub mengajukan CSR BJB untuk JPO. Namun, baru secara lisan, tapi sudah tersampaikan.
"Kita belum tau juga apakah di setujui atau tidak. Mungkin BJB masih melihat dari postur anggarannya dulu," jelasnya.
Seperti diketahui, pembangunan Proyek Taman Parkir Tahap II di Cirebon ini tidak jauh berbeda dengan tahap pertama. Yakni pemadatan lahan. Termasuk ada tambahan unsur lainnya. Seperti kelistrikan, high must atau tiang PJU. Selain itu, ada juga pemasangan lampu neon box untuk logo pemkab cirebon, lengkap dengan tulisannya. Kemudian pemasangan dinding pembatas dengan kantor PCNU. Semuanya, didesign untuk mendukung keberadaan shalter.
Pembangunan taman parkir itupun tidak terlalu formal. Kondisinya disesuai dengan bentuk taman. Nantinya, akan disediakan playground berkeselamatan. Informasinya, taman parkir akan ditarik retribusi dan menjadi kewenangan Dishub. Hanya saja, sampai saat ini belum dilakukan dengan alasan alat dan kelengkapan lainnya belum terpasang.*** (maman suharman)
Editor : Doni Ramdhani


