PTSL Baru Dapat 51.500 Bidang, Ini Harapan Yuliana Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor !

Alih-alih mendapatkan jatah 70.000 bidang yang akan mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), karena ada saving atau penghematan anggaran dari pemerintah pusat, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor akan melakukan PTSL sebanyak 51.500 bidang.

PTSL Baru Dapat 51.500 Bidang, Ini Harapan Yuliana Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor !
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Yuliana

INILAHKORAN, Bogor-Alih-alih mendapatkan jatah 70.000 bidang yang akan mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), karena ada saving atau penghematan anggaran dari pemerintah pusat, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor akan melakukan PTSL sebanyak 51.500 bidang.

"Ada saving anggaran, jadi target PTSL dikurangi dari 70.000 menjadi 51.500 bidang," ujar Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Yuliana kepada wartawan, Rabu, 7 Februari 2024.

Yuliana menuturkan namun jumlah bidang bisa kembali normal dan bahkan bertambah apabila pemerintah pusat atau Kementerian Keuangan membuka 'keran' anggaran dan Pemkab Bogor memberikan hibah anggaran ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Melon 99 Cafe & Resto Disegel, Ini Sejumlah Pelanggaran yang DIlakukan

"Semoga pemerintah pusat atau Kementerian Keuangan membuka 'keran' anggaran dan Pemkab Bogor memberikan hibah anggaran ke kami hingga masyarakat mendapatkan manfaat dari program PTSL," tutur Yuliana.

Ia menjelaskan bahwa program PTSL akan disalurkan ke 11 kecamatan dan 37 desa, namun sementara ada 3 pemerintah desa yang membatalkan untuk mengikuti program PTSL yaitu Desa Gunung Menyan, Pamijahan, Desa Tegal Waru, Ciampea serta Desa maupun Kecamatan Cigombong.

"Ada 3 pemerintah desa yang membatalkan untuk mengikuti program PTSL, namun kami akan mencari desa pengganti," jelasnya.

Baca Juga : Logistik Pemilu Babakan Madang di Ujung Tanduk, Ini Langkah yang Dilakukan KPU

Wanita berkaca mata ini melanjutkan untuk mensukseskan program PTSL di tahap pertama di Tahun 2024, kami pun membentuk 4 Tim Panitia Ajudikasi.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti