Raih WTP ke 14 Kali Beruntun, Dedi Mulyadi Klaim Kantongi Formula Selesaikan Catatan Rekomendasi BPK
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.
Dimana ini dibacakan oleh Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 26 Mei 2025.
Dalam pidatonya, Bobby menyampaikan apresiasi atas capaian Pemprov Jabar dan agresivitas dalam penyampaian LKPD 2024.
"Ini mencerminkan komitmen kuat untuk menciptakan integritas," ujarnya.
Dalam pemeriksaan ini sambung dia, sesuai dengan standar keuangan negara, dimana opini laporan keuangan berdasarkan empat kriteria. Salah satunya pengungkapan informasi dalam keuangan.
"BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian 14 kali berturut-turut," ucapnya.
Terlepas dari raihan opini WTP yang ke 14 kali ini, Bobby mengaku BPK masih memiliki sejumlah catatan yang direkomendasikan untuk dibenahi Pemprov Jabar.
Antaranya, penetapan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor yang belum sesuai ketentuan. Pengelolaan belanja dana hibah yang belum sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran atas realisasi belanja moal jalan, irigasi dan jaringan serta belanja modal gedung dan bangunan.
Kemudian realisasi belanja tenaga ahli dan belanja jasa tenaga informasi teknologi yang belum sesuai ketentuan, penatausahaan aset tetap dan aset properti investasi yang belum sepenuhnya memadai dan terakhir terkait pengelolaan penyertaan modal Pemprov Jabar pada empat BUMD yang kurang memadai.
"Kami harap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dalam 60 hari," ucapnya.
Menyikapi sejumlah rekomendasi catatan perbaikan ini, Gubernur Dedi Mulyadi juga menyampaikan apresiasi kepada BPK, karena tidak hanya menyoroti masalah administratif tetapi juga pada output yang berorientasi kepada masyarakat.
"Keunggulan kita di administrattif tidak akan punya makna, manakala belanja hanya untuk kepentingan birokrasi," kata dia.
Rekomendasi perbaikan yang disampaikan sambung dia, secara perlahan sudah dibenahi dengan formulasi yang diklaimnya efektif.
Seperti penerimaan pajak dari kendaraan bermotor, serta aset Pemprov Jabar yang masih dikelola BUMD dimana diakuinya belum maksimal.
"Pengelolaan pajak kendaraan bermotor sudah jadi concern kami. In sya Allah tidak akan terulang di 2025. Pengelolaan aset satu hal yang berlangsung dimana-mana tapi manfaat belum terlihat. Bahkan secara bertahap aset hilang. Bisa dari sisi catatan dan penggunaan," ujarnya.
"Mengembalikan aset daerah. Komitmen saya, mudah-mudahan didukung DPRD. Daripada dikelola BUMD, saya ingin aset dikembalikan jadi aset provinsi," imbuhnya.
Sementara mengenai pengelolaan BUMD yang belum optimal, Dedi mengatakan bakal dilakukan audit investigatif. Dimana hasilnya kelak menjadi penentu keberlanjutan dari BUMD tersebut.
"Saya lakukan audit investigatif terhadap BUMD Jawa Barat, karena akan memberikan catatan penting apa yang harus dilakukan Pemprov. Bisa melakukan langkah berikutnya. Lebih baik tidak punya daripada BUMD menyalahgunakannya," kata dia.
Dia berharap, catatan opini WTP Pemprov Jabar ini ke depan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat.
"Itu catatan penting, semoga WTP yang kita raih, yang penting memiliki implikasi bagi rakyat Jawa Barat," tandasnya.***
Editor : JakaPermana


