Pemkab Cirebon Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Pemkab Cirebon kembali mendapatkan WTP dari BPK Ri atas laporan keuangan pemerintah daerah dan ini merupakan yang 11 kalinya sejak 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, kepada Bupati Cirebon H. Imron di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat.
Bupati Imron mengatakan, opini WTP merupakan bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan daerah telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Raihan ini menjadi bukti konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih, tertib, dan profesional,” ujar Imron, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, capaian tersebut juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam proses pemeriksaan, BPK tidak hanya menilai kewajaran laporan keuangan, tetapi juga mengevaluasi efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang diterapkan pemerintah daerah.
"Sistem tersebut berfungsi memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai tujuan, menjaga keandalan laporan keuangan, melindungi aset daerah, serta menjamin kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ucap Imron.
Imron menegaskan, penguatan SPI menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan dan pengendalian terus kami perkuat,” katanya.
Dia menilai, keberhasilan meraih opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan harus berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang akuntabel memungkinkan program pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Selain itu, penggunaan anggaran menjadi lebih efisien untuk mendukung sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pelayanan publik lainnya.
“Audit yang dilakukan BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan independen untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi,” tuturnya.
Dia menambahkan, dengan raihan WTP ke-11 secara berturut-turut tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Editor : Ahmad Sayuti

