Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon Minta APBD Lebih Pro Terhadap Kepentingan Publik

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon meminta agar APBD 2022 berorientasi kepada kepentingan publik dan akubtabilitasnya terjaga

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon Minta APBD Lebih Pro Terhadap Kepentingan Publik
Fraksi PKS meminta agar APBD berorien tasi pada kepentingan dan akintablitas publik.

 

INILAHKORAN, Cirebon - Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon, mendorong supaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik.

Kritikan yang dilontarkan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon soal APBD  tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD, Selasa   12 Juli 2022.

Seperti diketahui, setelah dinamika proses perubahan AKD selesai, akhirnya agenda Rapat Paripurna Hantaran Bupati terhadap Pertanggungjawaban APBD 2021 yang sempat digagalkan dua kali, bisa terlaksana. Usai rapat tersebut, di hari yang sama rapat paripurna pemandangan umum DPRD pun dilaksanakan.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno Dicopot, Tiga Nama Mencuat Jadi Plt

Tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Cirebon pun semuanya menyampaikan pandangan umum mereka. Di antaranya, Fraksi PKS yang disampaikan oleh Moh. Ridwan. Menurutnya, berbagai kepentingan publik melalui program dan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat di daerah harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah.

"Artinya, APBD Kabupaten Cirebon itu harus berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik," kata Ridwan.

Menurutnya,  Pelaksanaan APBD berdasarkan dokumen pengantar nota keuangan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di dalamnya ada poin pendapatan daerah.  Realisasi pendapatan yang berasal dari retribusi daerah serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dinilai tidak mencapai target yaitu 85,23 persen dan 89,33 persen.

Baca Juga: Rempug Stunting, Jadi Solusi Kabuapaten Cirebon Percepat Penurunan Angka Stunting

"Kemudian, pada poin belanja ada beberapa komponen belanja serapannya di bawah 50 persen. Itu ada pada belanja tanah sebesar 34,99 persen, serta belanja tidak terduga serapannya 40,21 persen. Kenapa itu bisa terjadi," ungkapnya.

Dirinyapun menyikapi, Selanjutnya,  kaitan dengan SILPA tahun 2021, hasil efesiensi kegiatan sebesar Rp 142,6 miliar. Besarnya SILPA itu, harus diketahui dari SKPD mana saja. Pihaknya menilai, alokasi anggaran untuk kegiatan administrasi penduduk di

Disdukcapil  sebesar  Rp 15,6 miliar,  belum optimal. Sebab, masih banyak aduan terkait pelayanan Disdukcapil.

Fraksi PKS juga menilai, beberapa alokasi anggaran untuk kegiatan jumlahnya sangat sedikit. Ini berbanding terbalik  dengan tingkat urgensi dan besarnya urusan seperti di urusan Koperasi dan UKM sebesar Rp 4,6 miliar. Ditambah lagi,  urusan Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Juga: Bupati Imron Ajak Warga Cirebon Jaga Pola Hidup Sehat

"Padahal, berdasarkan sensus tahun 2020 bahwa pemuda (Gen Y dan Z) merupakan mayoritas penduduk (52 persen), sehingga perlu alokasi anggaran lebih," jelasnya.

Namun, PKS juga  memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Cirebon lantaran memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). WTP tersebut berkaitan dengan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2021.

"Opini WTP ini merupakan kali ketujuh diperoleh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon," tukasnya. (maman suharman)


Editor : inilahkoran