Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam Karung, Polisi Hadirkan 31 Saksi

Dalam rekontruksi pembunuhan wanita dalam karung tersebut, terekam detik-detik wanita yang diketahui berinisial Ema Purnama (42) di bunuh oleh Ali Nurdin (52)

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam Karung, Polisi Hadirkan 31 Saksi
Jajaran Polrestabes Bandung menggelar rekonstrksi pembunuhan wanita dalam karung. Ilustrasi net

INILAHKORAN, Bandung - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan wanita dalam karung, yang sempat menjadi viral di Kota Bandung

Adapun rekontruksi pembunuhan wanita dalam karung dilakukan di sebuah kamar kontrakan yang ada di Gang Famili, Cijerah, Kota Bandung.

Dalam rekontruksi pembunuhan wanita dalam karung tersebut, terekam detik-detik wanita yang diketahui berinisial Ema Purnama (42) di bunuh oleh Ali Nurdin (52) yang merupakan suaminya sendiri. Ada 31 adegan yang dilakukan pada rekontruksi tersebut.

Baca Juga : Fee Proyek Bandung Smart City, THR Mengalir Mulai dari DPRD Hingga ke Pejabat Pemkot

"Kita hadirkan 31 saksi. Mereka dihadirkan yang mengatahui langsung pada saat kejadian mendengar suara, ada saksi perempuan yang mendengar suara Allahuakbar ampun ayah. terus saksi setelah kejadian dia membayar uang kosan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, disela-sela rekontruksi, pada Senin 17 Juli 2023.

Secara umum, lanjut Agah, pihak kepolisian tidak menemukan hal-hal baru dari kasus pembunuhan tersebut.

"Jadi kalau saya lihat cocok dengan apa yang ada di BAP.  Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa itu semuanya cocok," ujarnya.

Baca Juga : Pantau Kesiapan Mental Anak Masuk SD, Puluhan Orang Tua Dampingi Anak-anaknya pada Hari Pertama MPLS

Dari rekonstruksi tersebut, Polisi meyakini bahwa pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban dilakukan secara spontan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti