Remisi HUT ke-78 RI, Tujuh Orang Warga Binaan Langsung Bebas di Balai Kota Bogor 

Tepat pada HUT ke-78 RI itu, sebanyak 443 warga binaan Lapas Kelas II A Paledang Bogor mendapatkan remisi. Dari 443 orang tersebut, terdapat 11 orang yang menerima remisi umum (RU) II atau langsung bebas.

Remisi HUT ke-78 RI, Tujuh Orang Warga Binaan Langsung Bebas di Balai Kota Bogor 
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kepala Lapas Kelas II A Paledang Bogor Sopian menyerahkan remisi HUT ke-78 RI di Balai Kota Bogor, Kamis 17 Agustus 2023. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kepala Lapas Kelas II A Paledang Bogor Sopian menyerahkan remisi HUT ke-78 RI di Balai Kota Bogor, Kamis 17 Agustus 2023. 

Tepat pada HUT ke-78 RI itu, sebanyak 443 warga binaan Lapas Kelas II A Paledang Bogor mendapatkan remisi. Dari 443 orang tersebut, terdapat 11 orang yang menerima remisi umum (RU) II atau langsung bebas.

Diketahui, sebanyak tujuh orang warga binaan langsung bebas di Balai Kota Bogor tepat pada HUT ke-78 RI. Sedangkan, empat orang masih menjalani subsider. Untuk RU I atau pengurangan masa hukum didapat 432 warga binaan Lapas kelas II A Paledang Bogor.

Baca Juga : Mendagri Beri Lampu Hijau, Iwan Setiawan Segera jadi Bupati Bogor Definitif 

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, saat pemberian remisi HUT ke-78 RI selama sembilan tahun dilaksanakan di Lapas kelas II A Paledang Bogor, tapi menjelang akhir masa jabatan dirinya dilaksanakan di Balai Kota Bogor

"Ini ruang dimana diputuskan segala sesuatu kebijakan untuk masyarakat Kota Bogor. Ini ruangan dimana orang Bogor tidak semua pernah masuk ke sini, ruang ini menentukan hidup mati dan suka duka warga Kota Bogor. Warga Binaan yang disini langsung bebas, bukan merupakan kebetulan, tapi takdir Allah SWT," ungkap Bima kepada wartawan.

Bima melanjutkan, setiap pergantian Kalapas semua mencatatkan track yang manis, dirinya berterimakasih karena bagus hasil binaan Lapas kelas II A Paledang. Karena semua tahu warga binaan perlu mendapatkan perlakuan yang baik atau dimanusiakan.

Baca Juga : Polsek Bogor Utara Ringkus Satu Anggota Geng Motor, Wara-wiri Sambil Acungkan Sajam

Sementara itu, Kalapas Kelas II A Paledang Bogor Sopian menjelaskan, pada hari ini ada yang bebas karena remisi sebanyak tujuh orang. RU 1 itu remisi sebagian sebanyak 443 orang, dari jumlah itu 11 orang mendapatkan RU II. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani