Resmi, Sebanyak 1314 PPPK Gelombang Pertama Resmi Terima SK
Surat Keputusan (SK) PPPK gelombang pertama untuk tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) KBB resmi telah diserahkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) PPPK gelombang pertama untuk tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) KBB resmi telah diserahkan.
SK tersebut diserahkan kepada 1314 guru di lingkungan Disdik KBB untuk jenjang sekolah SD dan SMP.
"Kita tentu bersyukur proses tersebut telah berjalan lancar sesuai dengan harapan semua pihak. Terlebih kuota PPPK ini mengurangi KBB dalam kekurangan tenaga guru," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih, Senin 11 Juli 2022 saat dihubungi.
Baca Juga: Optimalkan Jumlah Kebutuhan Guru, 881 Guru PPPK Tahap II Dilantik
Dalam waktu dekat, jelas dia, para tenaga pendidik tersebut bakal mengikuti sejumlah pelatihan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat.
"Nantinya para guru ini bakal diberikan pemahaman dan kemampuan untuk menjalankan tugasnya dengan baik sesuai tupoksi yang diberikan," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada para guru yang telah menerima SK tersebut agar menjalankan tugasnya dengan baik dan sungguh-sungguh.
Baca Juga: Bupati Bogor lantik 1.324 guru PPPK angkatan 2021
"Tentunya apa yang diraih saat ini harus tegak lurus dengan kinerja yang ditunjukkan," tandasnya.*** (agus satia negara).
Area lampiran
Editor : inilahkoran


