Respons Aduan Orang Tua Soal Pungli yang Dikemas dengan Modus Ini, Disdik Kota Cimahi Siapkan Sanksi Tegas untuk Para Oknum di Sekolah

Maraknya orang tua murid yang mengeluhkan adanya permintaan sumbangan tidak resmi yang dikemas dalam berbagai bentuk mendapat respons tegas dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi.

Respons Aduan Orang Tua Soal Pungli yang Dikemas dengan Modus Ini, Disdik Kota Cimahi Siapkan Sanksi Tegas untuk Para Oknum di Sekolah
Sanksi tegas pun telah Disdik siapkan terhadap segala potensi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oknum di lingkungan sekolah, baik itu oknum pendidik maupun pihak lain yang terbukti melakukan praktik pungli secara langsung maupun terselubung. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Cimahi - Maraknya orang tua murid yang mengeluhkan adanya permintaan sumbangan tidak resmi yang dikemas dalam berbagai bentuk mendapat respons tegas dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi.

Sanksi tegas pun telah Disdik siapkan terhadap segala potensi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oknum di lingkungan sekolah, baik itu oknum pendidik maupun pihak lain yang terbukti melakukan praktik pungli secara langsung maupun terselubung.

"Kalau ada pungutan untuk kepentingan sekolah, misalnya untuk perbaikan infrastruktur atau kebutuhan pembelajaran, itu pun harus bersifat sukarela," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi Heni Tishaeni, Rabu 7 Mei 2025.

"Tidak boleh ada unsur pemaksaan, apalagi jika tujuannya untuk kenang-kenangan atau hadiah bagi guru, itu tidak dibenarkan," tegasnya.

Tak cuma itu, tegas Heni, Disdik juga tak segan-segan menindak jika pungutan dilakukan oleh komite sekolah atau melalui inisiatif kelompok orangtua, apalagi jika disertai unsur pemaksaan.

"Praktikum dan kegiatan belajar sudah difasilitasi oleh sekolah. Orangtua atau masyarakat boleh membantu, tapi harus didasari niat ikhlas, tanpa ada paksaan sedikit pun. Kalau tidak mau menyumbang, ya tidak boleh dipaksa," tuturnya. 

"Jadi hal ini bukan atas inisiatif guru atau kepala sekolah, melainkan kadang dari orang tua murid sendiri," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya bakal melakukan monitoring terhadap pola komunikasi antara pihak sekolah, komite, dan orang tua. 

Menurutnya, apabila dalam forum-forum tersebut ditemukan indikasi pengumpulan dana yang melanggar regulasi, pihaknya bakal mengambil langkah penegakan.

"Jika ada pertemuan yang menjurus pada pungutan tidak sah, Dinas akan memberikan teguran dan pengingat agar tidak terjadi pelanggaran," tegasnya.

Dikatakan Heni, terkait regulasi yang mengatur sumbangan pendidikan sudah jelas. Oleh karena itu, pihaknya bakal terus mengedukasi sekolah agar tidak keluar dari koridor hukum. 

"Kami juga mendorong masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi penyimpangan," katanya.

Heni menyebut, Disdik Kota Cimahi juga membuka pintu aduan dan investigasi internal jika ada laporan terkait praktik pungli.

"Itu juga baik dalam bentuk sumbangan wajib, pembelian atribut, maupun kegiatan sekolah yang tidak transparan," sebutnya. 


Editor : Doni Ramdhani