Respons Keluhan Kaum Disabilitas, KPU Jabar Dapat Masukan ini dari Kalangan Difabel
Banyaknya masukan-masukan dari kaum disabilitas yang kurang mendapatkan perhatian khusus saat menyalurkan hak suaranya direspons langsung Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat alias KPU Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Banyaknya masukan-masukan dari kaum disabilitas yang kurang mendapatkan perhatian khusus saat menyalurkan hak suaranya direspons langsung Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat alias KPU Jabar.
Dikemas melalui Sosialisasi Pendidikan Pemilu 2024 Segmen Pemilih disabilitas yang dilaksanakan di SLBN-A Citeureup, Kota Cimahi, ratusan disabilitas mengungkapkan berbagai keluhan yang kerap dialami saat menyalurkan hak suaranya kepada KPU Jabar.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia mengatakan pada sosialisasi ini pihaknya mendapatkan beberapa masukan yang menjadi keluhan dari kalangan disabilitas ketika mereka menyuarakan hak pilihnya.
Salah satunya, berkaitan dengan fasilitas dan akses ke tempat pemungutan suara (TPS) yang kerap menyulitkan.
"Kami perlu memberikan sosialisasi kepada pemilih disabilitas karena mereka juga sama memiliki hak politik," ungkap Herdi kepada wartawan.
"Ternyata banyak masukan-masukan, salah satunya soal keluhan akses ke TPS yang kerap menyulitkan mereka," sambungnya.
Herdi menilai, masukkan-masukkan dari kalangan disabilitas itu harus diperhatikan para penyelenggara Pemilu. Termasuk, menjadi langkah KPU Jabar sebagai bagian dari kepanjangan tangan negara untuk memberi kesempatan yang sama kepada seluruh warga Indonesia tanpa pengecualian dalam menyalurkan suaranya.
"Lalu, ada juga masukan terkait surat pindah memilih yang diharapkan bisa dilakukan secara daring (online)," ucapnya.
Misalnya, sambung Herdi, ketika ada disabilitas warga Garut yang pindah ingin mencoblos di Cimahi, maka surat pindah memilihnya memungkinkan dilakukan secara online karena keterbatasan yang mereka miliki.
"Semua itu menjadi masukan berarti bagi kami karena pemilih disabilitas di Jabar ada sebanyak 146.751 orang dari total DPT di Jabar lebih dari 35 juta," sebutnya.
"Bagaimanapun mereka harus diperhatikan karena meskipun jumlahnya kecil tapi nilai suaranya sama," imbuhnya.
Pihaknya pun memiliki kewajiban untuk melaksanakan Pemilu 2024 yang inklusif.
"Oleh karena itu, dalam pelaksanaan Pemilu nanti, seluruh warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama tanpa terkecuali mereka yang memiliki kebutuhan khusus," bebernya.
Herdi pun mengakui, di luar sepengatahuannya, para disabilitas ternyata telah memiliki pengetahuan tentang Pemilu yang sempurna ketimbang pengetahuan tentang kepemiluan dari kalangan mahasiswa yang notabenenya merupakan kalangan intelektual.
"Justru mahasiswa kalah. Kalau saya sosialisasi di kampus-kampus, saya tanya berapa jumlah peserta Pemilu, kapan Pemilu, mereka gak tahu. Tapi para disabilitas ini tahu," ungkapnya.
Menurutnya, tingginya wawasan pengetahuan dan antusias kalangan disabilitas tentang kepemiluan maka suara para disabilitas layak untuk difasilitasi dan didengar.
"Karena banyak pengetahuan tentang pemilu yang mesti diapresiasi dan diakomodir oleh negara dari kalangan disabilitas ini," tuturnya.
Pada kegiatan sosialisasi ke segmen pemilih disabilitas, tegas Herdi, pihaknya menyampaikan bahwa para disabilitas selain memiliki hak memilih juga memiliki hak untuk dipilih.
"Mereka punya hak politik, apakah mau dicalonkan atau menjadi pemilih dan itu sudah disampaikan, pada umumnya mereka sudah tahu," tandasnya. (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

