Sah Jadi Janda, Perempuan Jangan Buru-buru Nikah Lagi, Buya Yahya: Lakukan Ini di Masa Iddah
Buya Yahya meminta para perempuan yang baru bercerai atau menjadi janda untuk melakukan beberapa hal di masa iddah sebelum menikah lagi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Saran penting bagi para perempuan yang baru bercerai atau sah menjadi janda dari Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan, para perempuan memang sah-sah saja menikah lagi ketika resmi menjadi janda.
Hanya saja, lanjut Buya Yahya, jangan terburu-buru mengikuti hawa nafsu untuk segera menerima pinangan laki-laki yang datang melamar.
Baca Juga: Heboh Brand Indonesia Dituding Nebeng Nama Paris Fashion Week, Ketua Bakominfo Gekrafs Angkat Bicara
Buya Yahya dalam Youtube Al-Bahjah TV, menmaparkan tidak ada batasan menikah bagi siapapun. Tapi perceraiaran sekali saja dianggap buruk dalam Islam.
“Artinya boleh menikah berapa kali pun bagi istri asal sudah berstatus janda,” jelas Buya Yahya.
Tapi perlu diingat bahwa jarak antara perceraian hingga menikah lagi itu dinamakan masa iddah dalam Islam yang harus dipenuhi perempuan.
Baca Juga: Fakta Terbaru! Wanita Bertato 'Nanay Berlyn' Diajak Pelaku Mabuk di Kamar Hotel, Dibunuh Saat Tidur
Dijelaskan dalam QS Al-Baqarah bahwa masa iddah itu berlangsung selama 4 bulan 10 hari. Dimana perempuan harus menunggu masa tersebut sambil bermuhasabah diri.
“Di masa iddah tersebut perempuan harus introspeksi diri, apa yang kurang dari pernikahan sebelumnya,” lanjutnya.
Maka setelah masa iddah dilewati, pernikahan yang keberapa kali pun di anggap sah dalam agama Islam.
Baca Juga: Dua Klub Raksasa Italia AC Milan dan Lazio Dikabarkan Bersaing Datangkan Nicolo Casale
Berbeda dengan laki-laki yang diperbolehkan Allah untuk poligami, menikah sebanyak 4 kali tanpa harus ada perceraian terlebih dahulu.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran


