Sat Reskrim Polresta Bogor Bongkar Modus Penjualan Miras Angkot Ngetem di Jambu Dua
Sat ReskrimPolres Bogor Kota membongkar modus penjualan Miras Angkot ngetem di depan mal Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor – Sat ReskrimPolres Bogor Kota membongkar modus penjualan Miras Angkot ngetem di depan mal Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara.
Para pelaku modus penjualan miras Angkot ngetem di mal Jambu Dua ini merupakan pelaku lama yang lapaknya telah digusur oleh Satpol PP Kota Bogor beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, terungkapnya modus penjualan Miras Angkot ngetem berawal saat pihaknya mendapatkan anak-anak geng motor yang nongkrong depan mal Jambu Dua.
Kemudian saat pemeriksaan terhadap anak-anak motor, ternyata mereka banyak membawa miras, ternyata saat dilakukan penyelidikan miras itu dibeli dari warung depannya di halte itu," ungkap Dhoni kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (14/3/2022).
Baca Juga: Soal Banding JPU, Komnas PA Bukan Soal Hukuman Mati Tapi Pembayaran Restitusi oleh Herry Wirawan
Dhoni melanjutkan, setelah dilihat, warung depan Jambu Dua itu kemarin sudah ditertibkan karena menjadi pusat penjualan miras di Jambu Dua, kemudian dijadikan halte oleh Pemkot Bogor. Saat dicek pihaknya mendapati ada salah satu angkot.
"Ya, angkot ini sebagai kedok untuk menaruh miras untuk jualan disepanjang jalan, ke bengkel kemudian warung rokok. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, warung dan angkot inilah yang menjadi tempat penjualan miras," tambahnya.
Dhoni membeberkan, setelah dilihat ternyata pedagang lama miras ini yang menjualnya, sudah pernah bertemu dengan tim Polresta Bogor Kota saat penertiban penjual minol.
"Dia Itu sudah pernah ditertibkan, penjual ini membuka bengkel tapi menjual miras juga. Dulunya jualan miras di lapak, kalau diangkot setelah penggusuran, kemudian di bersihkan kalau ada angkot ini biasanya mereka mempergunakan angkot untuk menaruh miras. Informasi yang disampaikan, mereka sewa, jadi siang digunakan narik angkot, kemudian malam digunakan untuk mengangkut miras," jelasnya.
Baca Juga: Diduga Tenggelam di Galian Pasir, BPBD Masih Cari Kalandra Sejza Bocah Asal Padalarang
Dhoni juga mengatakan, kemarin sekitar sembilan dus atau 104 botol miras berbagai jenis dan enam jenis ciu yang diamankan. Mereka hanya melayani pembelian orang sekitar situ. Ada dua orang yang diamankan, kemudian diproses penyidikan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Satpol PP dan Sabhara.
"Saya rasa ada yang menyuplai disana miras itu, karena sampai kemarin masih melakukan penyuplaian miras ini. Kami amankan dua orang penjudi Inisial GN dan satu perempuan. Kami dapatkan dua orang yang berjualan disitu, kami coba dalami penyuplai miras ini dari mana," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : inilahkoran


