Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Sabu-sabu dan Ekstasi Selama Juni 2023

Jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di wilayah Kabupaten Cirebon. 

Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Sabu-sabu dan Ekstasi Selama Juni 2023
Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba selama kurun waktu Juni 2023. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di wilayah Kabupaten Cirebon. 

Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba selama kurun waktu Juni 2023.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi," kata Kombes Pol Arif Budiman di Mapolresta Cirebon, Jumat 23 Juni 2023.

Baca Juga : Soal Usulan Warga Sekitar TPAS KUbangdeleg, Ini Hasil Rakornya

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Adapun keempat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial berinisial MHD (44), MA (23), THP (37), dan RS (42)

Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 961,08 gram sabu-sabu yang terdiri dari 844,05 gram kristal putih dan 117,03 gram kristal merah. 

Untuk barang bukti pil ekstasi yang diamankan mencapai 5.184 butir, terdiri dari 3.400 butir jenis Instagram, 1.723 butir jenis Minion, 28 butir jenis Gucci, dan 33 butir jenis Superman.

Baca Juga : Dongkrak Ekonomi Keluarga, Ganjar Sejati Dorong Perajin Ikan Pindang Tingkatkan Produktivitas

Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus tersebut dua di antaranya diungkap di wilayah Kecamatan Kedawung dan satu kasus di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, serta satu kasus lainnya di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani