Sawit ‘Pensiun Dini’ Demi Korban Bencana

Ribuan pohon sawit di lahan PT Perkebunan Nusantara VIII Cikasungka, di atas lahan seluas 28,5 hektare akan 'dipensiunkan dini'. Selanjutnya, di sana dibangun 1.500an unit hunian tetap.

Sawit ‘Pensiun Dini’ Demi Korban Bencana
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Ribuan pohon sawit di lahan PT Perkebunan Nusantara VIII Cikasungka, di atas lahan seluas 28,5 hektare akan 'dipensiunkan dini'. Selanjutnya, di sana dibangun 1.500an unit hunian tetap.

“Untuk membangun hunian tetap para pengungsi di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg serta Desa Pasir Madang, Desa Cisarua dan Desa Cileuksa, Sukajaya, Pemkab Bogor akan memotong pohon sawit di lahan seluas 28,5 hektare milik PT  Perkebunan Nusantara VIII Cikasungka,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).

Politisi PPP ini menerangkan dana pemangkasan pohon sawit ini diambil dari bantuan uang dari Korpri Kabupaten Bogor. Hal ini dilakukan karena pagu anggarannya tidak ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat II.

“Saya sudah berbicara dengan Ketua Korpri Kabupaten Bogor yang juga Kepala Badan Perencana Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Syarifah Sopiah Deikorawati bahwa sumbangan uang Korpri untuk para korban bencana alam akan digunakan untuk menebang pohon dan cut and fill lahan hunian,” terangnya.

Ade menuturkan untuk tahap awal, jajarannya akan melakukan land clearing di lahan seluas 3,8 hektare untuk membangun 238 hunian warga Kampung Babakan Mangled, Kampung Tangseng Bawah dan Kampung Tangseng Atas, Desa  Sukaraksa.

“Selanjutnya untuk 1.200-an pengungsi di Desa Pasir Madang, Desa Cisarua dan Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, kami juga akan membangunkan hunian di Kampung Tamansari, Desa Sukaraksa ini,” tutur Ade.

Ibu dua orang anak ini menjelaskan hunian yang akan dibangun memiliki type 36/90, lalu juga ada sarana prasarana utilitasnya (PSU), di mana keseluruhan biaya pembangunannya ditanggung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani