Segera Siapkan Bund! Ini Dokumen Persyaratan PPDB Tahun 2022 di Jawa Barat

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat resmi dimulai pada Selasa (17/5/2022).

Segera Siapkan Bund! Ini Dokumen Persyaratan PPDB Tahun 2022 di Jawa Barat
Ilustrasi PPDB tahun 2022 di Jawa Barat

INILAHKORAN, Bandung - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat resmi dimulai pada Selasa (17/5/2022).

Pembukaan kegiatan PPDB ditandai dengan penyerahan akun kepada sekolah secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung.

"PPDB sudah dimulai, insyaallah tahun ini PPDB yang paling adil secara teknis, paling aspiratif karena bottom up, masukan dari bawah diakomodir, juga ini PPDB paling andal dengan sistem digital yang sudah siap," kata Ridwan Kamil saat konferensi pers.

Baca Juga: Hadist dan Dalil Larangan Beribadah Bagi Perempuan Haid

Adapun kuota jalur PPDB untuk jenjang SMA terdiri dari afirmasi 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen.

Untuk tahap I  masyarakat bisa mulai mendaftar mulai tanggal 6 - 10 Juni 2022, dan khusus untuk kuota zonasi, pendaftaran dimulai pada tahap II tanggal 23 - 30 Juni.

Halaman :


Editor : inilahkoran