Sekda Herman Klaim 5.957 Koperasi Merah Putih Sudah Legal

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Total, 5.957 koperasi sudah terbentuk di 27 kabupaten/kota.

Sekda Herman Klaim 5.957 Koperasi Merah Putih Sudah Legal
Sekda Jaabar Herman Suryatman

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi jawa barat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam pembentukan koperasi merah putih. Total, 5.957 koperasi sudah terbentuk di 27 kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi jawa barat Herman Suryatman mengatakan, koperasi merah putih dibentuk dari tingkat kelurahan dan desa di masing-masing kabupaten/kota. Dimana koperasi yang sudah dibentuk ini, semuanya sudah berbadan hukum atau legal.

"koperasi merah putih di kita sudah terbentuk ya, ada 5.957 koperasi merah putih baik desa maupun kelurahan dan semuanya sudah berbadan hukum," ujar Sekda Herman, dikutip Rabu 23 Juli 2025.

Semua koperasi ini lanjut dia, memiliki spesifikasi masing-masing. Tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tetapi juga ada di sektor pertanian dan lain-lain.

"Paling tidak ada enam ya yang menjadi konsen itu, yang pertama koperasi ini fokus di layanan sembako ya kan, kemudian ada juga simpan pinjam, kemudian klinik desa, apotek desa, pergudangan, dan logistik," ucapnya.

"Logistik antara lain, penyediaan pupuk, penyediaan LPG yang sementara ini kan seringkali kita melihat realita harga yang tidak terkontrol," imbuhnya.

Keberadaan koperasi diyakini Sekda Herman, dapat membantu masyarakat di wilayah desa dan kelurahan. Apalagi, yang bergerak di sektor komoditas pangan dan lainnya, dimana mampu menstabilkan harga karena ketersediaannya terjamin. 

"Oleh koperasi kan karena rantai pasoknya lebih ringkas ya dari koperasi langsung ke perusahaan gas negara atau paling tidak melalui anak perusahaannya sehingga harga dijamin stabil ya. Tidak ada spekulasi di dalam," kata dia.

Setiap koperasi nantinya diberikan anggaran, untuk rencana bisnis dengan angka mencapai Rp3 miliar. Namun hal itu harus diajukan, dengan rencana bisnis yang didukung langsung oleh perusahaan perbankan negara. 

"Setiap koperasi akan diberikan ruang nanti membuat proposal usaha, membuat rencana bisnis, yang kami dengar kurang lebih hampir Rp3 miliaran, tentu sesuai dengan rencana bisnis masing-masing. Ini akan didukung oleh Perbankan Nasional yang tergabung di Himbara," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti