Sekda Kabupaten Bandung Pastikan Kantor Bupati dan Wakil Bupati Rusak Berat dan Butuh Perbaikan Segera

Pemkab Bandung memberikan penjelasan terkait kondisi Kantor Bupati dan Wakil Bupati yang rusak berat dan butuh renovasi total

Sekda Kabupaten Bandung Pastikan Kantor Bupati dan Wakil Bupati Rusak Berat dan Butuh Perbaikan Segera
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana mengungkapkan, kondisi bangunan Kantor Bupati dan Wakil Bupati membutuhkan rehab total karena kondisinya yang rusak berat.

INILAHKORAN.Com,Bandung- Pemkab Bandung memastikan Kantor Bupati dan Wakil Bupati dalam kondisi rusak berat sehingga membutuhkan rehab total.

Terkait hal itu, Pemkab Bandung pun memastikan siap melakukan rehab total sebagai langkah mengantisipasi kerusakan bangunan yang semakin parah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana mengungkapkan, kondisi bangunan Kantor Bupati dan Wakil Bupati membutuhkan rehab total karena kondisinya yang rusak berat.

Baca Juga: Pemprov Jabar Lakukan Pengecekan Mendalam Perizinan Holywings di Bandung

Hal itu menurut Sekda bukan tanpa sebab, tetapi karena sejak berdiri
Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung tepatnya tahun 1992 atau 30 tahun yang lalu, hingga kini belum pernah mendapatkan perbaikan.

Cakra Amiyana menuturkan, untuk renovasi tersebut, pengadaan interior ruang kerja bupati dan wabup senilai Rp2,225 miliar itu telah dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Pemenang tender pun dumumkan pada 11 Mei 2022 dengan CV Bina Darma yang akan mengerjakannya. Sebab Bina Darma mengajukan penawaran terendah Rp1.979.435.142.

Baca Juga: Hasil Survei IDM Strategic Sebut Kinerja Pemprov Jabar Atasi Pandemi Covid-19 Dinilai Memuaskan

Saat ini lanjutnya, proses lelang sudah masuk ke tahap penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

"Sekarang kami menunggu verifikasi dari tenaga ahli untuk bukti RPP (Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak) dari rencana renovasi Kantor Bupati Bandung dan Wabup," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, dalam keterangan tertulisnya kepada Inilah Koran, Kamis, 30 Juni 2022.

Cakra Amiyana mengungkapkan, berdasarkan informasi atau berita yang beredar di media online maupun media sosial, ada tiga hal yang dipertanyakan oleh sejumlah pihak.

Baca Juga: Piala Trofeo Ronaldinho Disebut Akun Instagram Fans Persik Sebagai Piala Chiki

Di antaranya proses lelang, pengadaan barang dan jasa, serta anggaran yang disiapkan untuk renovasi interior ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung tersebut.

"Ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung itu bagian dari Gedung Setda. Di mana ruang kerja itu pada bagian bangunannya sudah 30 tahun belum ada renovasi. Sedang interiornya sudah 20 tahun belum ada renovasi," kata Ami, sapaan Sekda Kabupaten Bandung.

Menurutnya, dalam teknis keciptakaryaan, seiring bertambahnya usia, kualitas bangunan pun akan terus menyusut sebesar dua persen setiap tahunnya.

Baca Juga: Tak Terima Disebut ‘Adu Kungfu’, Persik Kediri Kembalikan Piala Trofeo Ronaldinho?

"Dengan waktu selama 30 tahun itu, tingkat kerusakannya jadi mencapai 60 persen. Nah, dalam teknis bangunan, dengan tingkat kerusakan mencapai 60 persen, maka bangunan itu dikategorikan dalam kondidi rusak berat, sehingga perlu rehab total bangunan," papar Ami sapaan akrabnya Cakra Amiyana.

Bahkan Ami membeberkan, Gedung Setda itu memang sempat ada perubahan struktur pada bagian atap bangunannya karena mengalami penurunan. Bahkan terjadi kebocoran atap, sehingga secara bertahap atapnya diperbaiki.

Dengan total luas bangunan sebesar 800 meter persegi, ada beberapa ruangan penunjang yang perlu diperbaiki. Antara lain koridor Bupati dan Wabup, ruang utama bupati dan wabup, ruang rapat utama bupati dan wabup, ruang sekretaris pribadi bupati dan wabup, ruang staf bupati dan wabup, dan ruang mushola serta toilet.

Baca Juga: R Kelly Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Ini Pengakuan Para Korban

"Termasuk interior ruang kerja Bupati dan Wapub di gedung tersebut dilakukan penataan secara bertahap. Kemudian secara bertahap memperbaiki lantai, mebeler dan dindingnya. Memang cukup luas bangunan yang melewati proses renovasi pada bagian interiornya," kata paparnya.

Perbaikan yang perlu dilakukan antara lain plafond ruangan, dinding partisi ruangan, kusen jendela dan pintu-pintu, keramik lantai, backdrop dinding, lemari dinding, lampu penerangnan, perbaikan instalasi listrik, dan mebeuler penunjang ruangan kerja dan ruang rapat.

Lebih lanjut Cakra Amiyana menambahkan, pentingnya ada penataan bagian interior ruang kerja Bupati dan Wabup, mengingat bangunan atau interior tersebut bagian dari simbol daerah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pejabat pemerintah yang bekerja melayani masyarakat, selain untuk kenyamanan setiap warga atau masyarakat yang berkunjung ke Kantor Bupati dan Wakil Bupati Bandung itu.

Baca Juga: Kontingen Kabupaten Bogor untuk Porprov Jabar 2022 Belum Terbentuk, Rudy Susmanto Prihatin

"Pentingnya ada penataan itu, supaya bisa bekerja dalam kondisi nyaman, aman. Apalagi, Pak Bupati itu harus memikirkan sekitar 3,7 juta penduduk Kabupaten Bandung. Sehingga kita penting untuk memikirkan kepantasan dan kepatutan dari ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung di saat harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.***


Editor : inilahkoran