Sekda Pastikan Perda HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon Urgent Diwujudkan

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai memastikan, PeraturanDaerah atau perda penanganan masalah HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon, urgent untuk segera di wujudkan. 

Sekda Pastikan Perda HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon Urgent Diwujudkan

INILAHKORAN, Cirebon - Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai memastikan, Peraturan Daerah (Perda) penanganan masalah HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon, urgent untuk segera di wujudkan.

 

Hal itu didasari pada semakin mengkawatirkannya penularan HIV/AIDS yang ada di Kabupaten Cirebon. Hilmy Rivai menilai, realisasi Perdapenangan HIV/AIDS bukan hal yang sulit untuk diwujudkan.

Baca Juga : Duh, Bawaslu Kabupaten Garut Temukan 24 Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos

 

"Perda penanganan masalah HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon harus segera diwujudkan. Nanti kita akan koordinasi dengan semua pihak termasuk bagian hukum. Kalau sudah ada Perbupnya kan penangannya semakin terkoordinir dan sudah ada payung hukum yang jelas," kata Sekda usai memimpin rapat audensi koordinasi dengan Komisi Penanggulan Aids (KPA) Kabupaten Cirebon, Kamis 15 Februari 2024.

 

Baca Juga : Baru 3,35 Persen Masyarakat Kabupaten Cirebon yang Aktivasi IKD

Menurut Sekda yang juga ketua harian KPA, saat ini ada pergeseran anggapan di masyarakat, terkait masalah HIV/AIDS. Persoalannya, penyakit mematikan tersebut dianggap sudah biasa. Disinilah peran penting KPA Kabupaten Cirebon melakukan edukasi kepada mereka yang tertular HIV/AIDS tersebut. Masalahnya, dengan banyaknya mensos yang orientasinya seksual, semakin mempermudah melakukan transaksi seksual.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti