Sekda Pastikan Perda HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon Urgent Diwujudkan
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai memastikan, PeraturanDaerah atau perda penanganan masalah HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon, urgent untuk segera di wujudkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai memastikan, Peraturan Daerah (Perda) penanganan masalah HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon, urgent untuk segera di wujudkan.
Hal itu didasari pada semakin mengkawatirkannya penularan HIV/AIDS yang ada di Kabupaten Cirebon. Hilmy Rivai menilai, realisasi Perdapenangan HIV/AIDS bukan hal yang sulit untuk diwujudkan.
"Perda penanganan masalah HIV/AIDS di Kabupaten Cirebon harus segera diwujudkan. Nanti kita akan koordinasi dengan semua pihak termasuk bagian hukum. Kalau sudah ada Perbupnya kan penangannya semakin terkoordinir dan sudah ada payung hukum yang jelas," kata Sekda usai memimpin rapat audensi koordinasi dengan Komisi Penanggulan Aids (KPA) Kabupaten Cirebon, Kamis 15 Februari 2024.
Menurut Sekda yang juga ketua harian KPA, saat ini ada pergeseran anggapan di masyarakat, terkait masalah HIV/AIDS. Persoalannya, penyakit mematikan tersebut dianggap sudah biasa. Disinilah peran penting KPA Kabupaten Cirebon melakukan edukasi kepada mereka yang tertular HIV/AIDS tersebut. Masalahnya, dengan banyaknya mensos yang orientasinya seksual, semakin mempermudah melakukan transaksi seksual.
"Sekarang dengan makin banyaknya aplikasi kencan lewat online, semakin memudahkan mereka melakukan perbuatan terlarang. Disinilah potensi tertularnya HIV/AIDS semakin besar. Untuk itu, Pemkab Cirebon lewat KPA dan LSM pendukung harus bisa memberikan pemahaman bahayanya HIV/AIDS," jelasnya.
Hilmy juga mengakui, saat ini anggaran yang diberikan kepada KPA, belum bisa maksimal. Pasalnya, anggaran yang ada harus berbagi dengan dengan SKPD lainnya, termasuk fokus kepada perbaikan infrastruktur. Namun pihaknya mengaku akan berusaha semaksimal mungkin pada tahun depan, supaya anggaran yang diberikan bisa mencukupi kebutuhan penanganan HIV/AIDS.
"Mudah-mudahan Perda penangan HIV/AIDS tahun sekarang bisa terwujud. Otomatis, anggaran juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan agar penanganannya bisa maksimal," jelasnya.
Dirinya tidak menampik, bahwa selama ini KPA Kabupaten Cirebon kegiatannya banyak dibantu WHO dan beberapa lembaga donor luar negeri. Untuk itu, pentingnya Perda segera diwujudkan, karena suatu saat bantuan tersebut pasti dihentikan. Dengan kata lain, nanti Pemkab Cirebon harus bisa mengcover semua anggaran yang dibutuhkan untuk penangan penyakit berbahaya ini.
Sementara Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Cirebon, Aip Saripudin menilai, Penanganan HIV/AIDS merupakan tugas bersama, dari mulai pemerintah sampai masyarakat. Konsepsi kolaborasi kerja sama dan bekerja sama serta political will pemerintah menjadi hal yang sangat penting. Ini agar tujuan penanganan HIV/AIDS bisa tercapai.
"Peran pemerintah melalui KPA adalah menjadi dirigent agar bisa memadukan berbagai potensi sehingga menjadi harmoni program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat," ucapnya.
Dia menambahkan, HIV/AIDs merupakan ancaman serius bagi kelangsungan bangsa. Jika dibiarkan, maka berpotensi terjadi lose generasi. Untuk itu, KPA Kabupaten Cirebon akan melakukan pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.
"Mulai sekarang, tolong hilangkan diskiriminasi bagi saudara saudara kita yang mengidap penyakit HIV/AIDS. Mari sokong dan mari tolong, dan layani dengan baik," tukasnya. (maman suharman)
)
Editor : Ahmad Sayuti

