Sekolah Diminta Terapkan Sistem Ramah Anak

Sekolah Diminta Terapkan Sistem Ramah Anak
RAMAH ANAK: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya sekolah menerapkan sistem Satuan Pendidikan Ramah Anak.

INILAH, Jakarta - Sekolah seharusnya menjadi tempat anak-anak belajar, tumbuh, dan merasa aman. Namun, temuan senjata, narkotika, hingga materi bermuatan pornografi di sebuah sekolah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kembali mengingatkan bahwa keamanan lingkungan pendidikan tidak bisa dianggap sepele.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menilai, sekolah perlu memiliki sistem perlindungan yang mampu memastikan peserta didik berada dalam lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.

Salah satu langkah yang didorong ialah penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak. Sistem tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada proses belajar mengajar, tetapi juga memastikan kebutuhan perlindungan dan pendampingan anak terpenuhi.

“Sekolah dapat menerapkan sistem Satuan Pendidikan Ramah Anak dan menyediakan pendampingan psikososial bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun orang tua yang membutuhkan,” kata Arifah, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (10/8).

Menurut Arifah, menciptakan sekolah yang ramah anak bukan pekerjaan satu pihak. Pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua memiliki peran penting untuk memastikan lingkungan pendidikan terbebas dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu keselamatan dan perkembangan anak.

Karena itu, kolaborasi seluruh pihak menjadi penting. Sekolah tidak cukup hanya menjadi tempat menyampaikan pelajaran, tetapi juga harus menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi setiap anak.

Arifah mengapresiasi pihak yayasan yang segera melaporkan temuan barang-barang berbahaya tersebut kepada kepolisian. Respons cepat dinilai penting agar persoalan dapat ditangani secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi langkah pihak yayasan yang segera melaporkan temuan ini kepada kepolisian. Kami juga mengapresiasi respons kepolisian,” ujarnya.

Dia berharap proses penyelidikan berlangsung secara transparan dan akuntabel hingga tuntas. Kementerian PPPA juga terus berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Pendidikan, serta Dinas PPPA DKI Jakarta untuk memantau penanganan kasus.

Perhatian tersebut terutama diarahkan agar aspek perlindungan anak tetap menjadi bagian penting dalam setiap proses penanganan. (gin)


Editor : Inilahkoran