Selama 2025, Polrestabes Bandung Ungkap 386 Kasus Narkoba

Sebanyak 386 kasus penyebaran dan penyalagunaan narkotka atau narkoba berhasil diungkap Polrestabes Bandung bahkan ada sebgain sudah dilimpahkan dan inkracht

Selama 2025, Polrestabes Bandung Ungkap 386 Kasus Narkoba
Ratusan pelaku pengedar dan pemakai narkoba doitangkap Sat Narkoba Polrestabes Bandung sepanjang 2025. Cesar Yudistira/Inilahkoran

INILAHKORAN.ID - Polrestabes Bandung melalui Satuan Reserse Narkoba mencatat kinerja signifikan dalam pengungkapan kasus Narkotika sepanjang Januari hingga Desember 2025

Menjelang akhir tahun, Polrestabes Bandung memaparkan hasil penindakan terhadap ratusan kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, selama satu tahun jajarannya berhasil mengungkap total 386 kasus. Dari jumlah tersebut, 289 kasus ditingkatkan ke tahap laporan polisi, sementara 97 kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

“Dalam kurun waktu Januari sampai Desember 2025, jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sebanyak 386 kasus, yang kemudian 289 di antaranya menjadi laporan polisi,” ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Dari 289 laporan polisi tersebut, terdiri atas 264 kasus Narkotika, tiga kasus psikotropika, dan 22 kasus obat-obatan keras tertentu. Dalam pengungkapan itu, polisi menetapkan 112 orang sebagai tersangka, dengan rincian 94 laki-laki dan 18 perempuan.

Sebagian tersangka yang terlibat penyalahgunaan Narkoba juga menjalani rehabilitasi. Tercatat 42 orang direhabilitasi di BNN Provinsi Jawa Barat, 35 orang di BNN Kota Bandung, 19 orang di Yayasan Cakra Sehati, dan satu orang di BNN Provinsi DKI Jakarta.

Kapolrestabes menyebut, pengungkapan tersebut tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga berdampak pada upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya Narkoba.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami menilai telah menyelamatkan sekitar 3.220.983 orang dari potensi penyalahgunaan Narkoba,” katanya.

Dari pola lokasi, pengungkapan paling banyak terjadi di jalan umum dengan 133 kasus, disusul rumah atau kontrakan sebanyak 107 kasus, kos-kosan 33 kasus, apartemen dua kasus, lapas enam kasus, pengadilan empat kasus, kantor polisi satu kasus, serta kios atau warung sebanyak tiga kasus.


Editor : Ahmad Sayuti