Selama Masa Kampanye, Bawaslu KBB Terima Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran
Bawaslu KBB (Kabupaten Bandung Barat) telah menerima laporan resmi perihal indikasi pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu kontestan Pilbup Bandung Barat 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Bawaslu KBB (Kabupaten Bandung Barat) telah menerima laporan resmi perihal indikasi pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu kontestan Pilbup Bandung Barat 2024.
Diketahui, dugaan pelanggaran kampanye tersebut beredar di media sosial dan terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Lembang. Dalam foto yang beredar, terlihat paslon yang dimaksud berkampanye di atas mobil fasilitas milik pemerintah.
"Untuk laporan resmi terkait indikasi pelanggaran kampanye oleh salah satu paslon sudah kita terima," kata Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah saat dikonfirmasi belum lama ini.
Bahkan, kata Riza, sebelum laporan resmi dibuat pun pihaknya sudah menelusuri informasi dugaan pelanggaran tersebut berdasarkan informasi, indikasi pelanggaran kampanye itu berkaitan dengan pewaktuan.
"Kaitannya sebetulnya dengan pewaktuan, apakah itu terjadi sebelum atau sesudah penetapan pasangan calon ya. Dan itu yang masih kita telusuri," katanya.
Riza menyebut, pihaknya masih menelusuri informasi lainnya dari Panwascam dan hasilnya akan diplenokan untuk menentukan tindaklanjut dari indikasi pelanggaran tersebut.
"Kita masih menunggu laporannya dulu ya, tapi memang rencananya setelah itu akan diplenokan," kata Riza.
Riza mengakui pihaknya cukup banyak menerima laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye yang dilakukan paslon kontestan Pilkada Bandung Barat.
"Karena memang laporan seperti ini banyak sekali yang masuk ke kita. Jadi tidak bisa langsung kita putuskan seperti apa, harus ada penelusuran dan lain sebagainya," ucapnya.
Editor : Doni Ramdhani

