Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemda KBB Kembali Dilakukan, Ini Jabatan yang Bakal Diperebutkan 

Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal kembali melakukan seleksi terbuka JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) tahun 2023 untuk sejumlah posisi jabatan yang kosong.

Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemda KBB Kembali Dilakukan, Ini Jabatan yang Bakal Diperebutkan 
"Panitia seleksi mengundang kepada PNS, baik dari internal Pemda KBB maupun luar daerah yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka JPTP ini," kata Panitia Seleksi JPTP Ade Zakir, Jumat 9 Juni 2023.

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal kembali melakukan seleksi terbuka JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) tahun 2023.

Proses seleksi terbuka JPTP dilakukan menyusul adanya empat jabatan yang kosong antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman KBB,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KBB, serta  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu KBB.

"Panitia seleksi mengundang kepada PNS, baik dari internal Pemda KBB maupun luar daerah yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka JPTP ini," kata Panitia Seleksi JPTP Ade Zakir, Jumat 9 Juni 2023.

Baca Juga : Kendaraan Bermotor di Kecamatan Bandung Wetan Dilarang Parkir Sembarangan

Bagi pelamar yang bukan berasal dari PNS KBB, sebut Ade, harus melampirkan surat persetujuan atau rekomendasi diketahui dan ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) asal pelamar atau ditandatangani pejabat yang diberikan delegasi. 

"Untuk penerimaan berkas dijadwalkan mulai tanggal 9 sampai 23 Juni 2023. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi dari 24 sampai 28 Juni 2023," sebutnya 

Ade menjelaskan, ada beberapa berkas persyaratan administrasi yang harus dipenuhi mulai dari scan asli surat lamaran sampai scan asli Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

Baca Juga : Dukung Kebijakan Transisi PAUD ke SD/ MI/sederajat yang menyenangkan, Sonya Fatmala: Calistung Tidak Menjadi Syarat Wajib Masuk

"Untuk peserta yang telah melamar atau mendaftar, diwajibkan untuk mengikuti seluruh rangkaian tahapan seleksi terbuka," jelasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani