Semakin Rusak, Mulyadi Desak Kementerian PUPR Segera Laksanakan Peningkatan Ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur
Anggota Komisi V DPR Mulyadi mendesak Balai Besar Pembangunan Jakan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat, Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR segera melakukan peningkatan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur hingga perbatasan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Anggota Komisi V DPR Mulyadi mendesak Balai Besar Pembangunan Jakan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat, Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR segera melakukan peningkatan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur hingga perbatasan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Hal itu diakui Mulyadi karena saat ini tersisa waktu efektif tinggal 4 bulan lagi. Sementara, proyek peningkatan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur masih dalam proses lelang pengadaan barang jasa.
"Saya sudah meminta Kepalam BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat dan juga Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono agar proyek peningkatan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur lekas dikerjakan meningat semakin sedikitnya waktu," ucap Mulyadi kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.
Mulyadi menuturkan, ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur kini kondisinya semakin rusak, hingga tidak layak dilalui oleh kendaraan roda empat jenis sedan.
"Saya minta derita masyarakat Kecamatan Citeureup-Sukamakmur diakhiri, warga yang kerap disebut Puncak II juga ingin memiliki jalan yang mulus seperti di wilayah lain," tuturnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini pun percaya akan janji Menteri Pupr dan Kepala BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat yang mengaku segera akan melakukan pembangunan ruas jalan tersebut.
"Saya masih percaya perkataan beliau-beliau mudah-mudahan segera terealisasi," harapnya.
Sebelumnya, dengan besar anggaran Rp100 miliar, Kemenpupr melalui BBPJN DKi Jakarta-Jawa Barat meningkatkan ruas Jalan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Peningkatan ruas Jalan Sukamakmur tersebut akan dimulai pada Bulan Juni mendatang, hal itu merupakan usulan atau aspirasi anggota Komisi V DPR Mulyadi, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor.
"Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan, akhirnya usulan saya agar KemenPU-PR mengintervensi peningkatan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur dikabulkan dengan besar anggaran Rp100 miliar," kata Mulyadi.
Ayah tiga orang anak ini menerangkan bahwa Kecamatan Sukamakmur terbilang tertinggal dibanding 39 kecamatan lainnya, hingga peningkatan jalan diperlukan agar bisa meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
"Saya ingin, masyarakat Kecamatan Sukamakmur cepat berkembang dan ada peningkatan pendapatan ekonominya," terangnya.*** (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani


