Sempat Viral Diduga Perkosa Siswi SMP, Tukang Sampah di Jakut Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi telah menetapkan tersangka pencabulan berinisial FM terhadap siswi SMP di Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi telah menetapkan tersangka pencabulan berinisial FM terhadap siswi SMP di Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat, mengonfirmasi penahanan tersebut kepada wartawan pada Rabu 9 Oktober 2024.
Girhat menjelaskan bahwa tersangka merupakan petugas sampah yang mengenal baik lingkungan tempat kejadian.
tersangka masuk ke rumah korban sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban tengah tertidur karena sakit.
"Tiba-tiba dia masuk ke rumah korban. Korban sedang tertidur langsung nindih dari atas. Enggak lama kemudian datang ibunya korban dari luar, sudah dikasih tahu, langsung diamankan," tukasnya.
Girhat menambahkan, pelaku akan dijerat dengan pasal tentang persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (2) Atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sampah di wilayah Koja, Jakarta Utara dihakimi massa hingga babak belur lantaran diduga mencoba perkosa seorang siswi SMP.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah videonya beredar luas. Pelaku yang mengenakan baju merah digelandang warga sekitar.
Editor : Firda Rachmawati


