Sepanjang 2018, Ada 138 Pelanggaran Pemilu di Jabar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat ada 138 pelanggaran pemilu sepanjang 2018. Tindakan menyalahi aturan para peserta pemilihan umum tersebut dilakukan dengan beragam modus.

Sepanjang 2018, Ada 138 Pelanggaran Pemilu di Jabar

INILAH, Bandung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat ada 138 pelanggaran pemilu sepanjang 2018. Tindakan menyalahi aturan para peserta pemilihan umum tersebut dilakukan dengan beragam modus.

 

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah mengatakan, dari angka 138 tersebut, pelanggaran terbanyak terkait Alat Peraga Kampanye (APK), yakni sebanyak 47 temuan.

 

"Kampanye iklan di luar jadwal ada 12, kampanye penggunaan fasilitas negara ada 7, politik uang ada 9, keterlibatan ASN ada 4," ujar Abdullah usai Konfrensi Pers Catatan Akhir Tahun Pengawasan Pemilu 2019 di Jalan Gatot Subroto,  Kota Bandung, Sabtu (29/12/2018).

 

Menurut dia, pola pelanggaran yang dilakukan tak banyak berubah dari proses pilkada sebelumnya. Karena itu, sudah menjadi tugas Bawaslu untuk melakukan upaya penegakan hukum pemilu.

Halaman :


Editor : inilahkoran