Sepanjang 2025, Tim Hukum Jabar Istimewa Terima 1.282 Aduan
Tim Hukum Jabar Istimewa kini harus berhadapan dengan tumpukan persoalan hukum yang tak kunjung selesai.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Tim Hukum Jabar Istimewa kini harus berhadapan dengan tumpukan persoalan hukum yang tak kunjung selesai.
Sepanjang 2025, tercatat 1.282 aduan masuk ke Bale Kapeurih dan Bale Pananggeuhan. Dari total tersebut, Tim Hukum Jabar Istimewa telah menangani 1.179 perkara. Mulai dari sengketa tanah, pidana anak, perdata, pidana umum, hingga berbagai kasus lain yang membutuhkan pendampingan hukum.
"Total pengaduan kami terima dan masuk 1.282 kasus sepanjang 2025. Dan itu belum termasuk yang kami tangani di 2026 kalau ditotal lebih dari 2.000 kasus," ujar Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa Jutek Bongso di Kota Bandung, Rabu 18 Februari 2026.
Mayoritas pelapor berasal dari kabupaten/kota di Jawa Barat, yakni 1.259 orang, sementara sekitar dua persen lainnya berdomisili di luar Jabar namun memiliki persoalan hukum di wilayah provinsi ini.
Paling mencolok, sebagian besar laporan ternyata bukan perkara baru. Banyak kasus telah berlarut-larut bertahun-tahun sebelum akhirnya sampai ke meja pengaduan Pemprov.
"Sekitar 70 persen pengaduan yang disampaikan merupakan pengaduan permasalahan hukum yang telah lama belum terselesaikan dan berlarut-larut," ucapnya.
Secara kewilayahan, Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat menjadi penyumbang aduan terbesar dengan 456 laporan atau sekitar 36%.
Disusul Kabupaten Garut (32%), Kabupaten/Kota Bogor (21%), Kabupaten Garut (9), Kabupaten/Kota Bekasi (8%), Kabupaten Karawang (7%), Kabupaten/Kota Sukabumi (5%), Kabupaten Indramayu (3%), serta Kabupaten Cianjur, Subang, dan Sumedang masing-masing 2%. Sedangkan, kabupaten/kota lainnya tercatat sekitar 1%.
Menurut Jutek, banyak pengadu datang membawa beban perkara yang sudah bertahun-tahun tak selesai.
"Pengaduan ini ternyata sudah sangat kronis bahkan sampai bertahun-tahun. Terus mereka mengadu dan sampai lah kepada kami jadi ini memerlukan waktu dan mereka ada yang mengurus 10 tahun gak selesai," ucapnya.
Selain sengketa tanah dan pidana umum, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menjadi perhatian. Tim Hukum Jabar Istimewa mengaku aktif melakukan mediasi hingga mengawal perkara pidana sampai putusan pengadilan.
"Ada kekerasan terhadap ibu dan anak. Pidana murni dan tentunya banyak menyelamatkan masyarakat terzalimi. Kami berhasil dengan cara mediasi dan mengawal kasus pidana sampai putusan pengadilan agar pelaku dapat hukuman setimpal," katanya.
Meski begitu, tidak semua perkara bisa diselesaikan cepat. Proses hukum yang panjang membuat sebagian kasus masih dalam tahap pendampingan.
"Total kasus selesai mencapai 57 persen, ada 43 persen sedang proses, 65 persen proses," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

