Setelah Tegalega, Pemkot Bandung Akan Tata PKL Sukajadi

Upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, agar pedagang tidak berjualan disembarang tempat.

Setelah Tegalega, Pemkot Bandung Akan Tata PKL Sukajadi
Upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, agar pedagang tidak berjualan disembarang tempat./Yogo Triastopo

INILAHKORAN, Bandung - Upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, agar pedagang tidak berjualan disembarang tempat.

Sekertaris daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, setelah menata PKL di kawasan Tegalega, Kecamatan Astanaanyar. Pihaknya akan menata para pedagang di kawasan Sukajadi.

"Ke depan, jangka panjang kita akan melakukan penataan pedagang di kawasan Sukajadi. Saat ini kita sedang konsentrasi di kawasan Tegalega," kata Ema Sumarna pada Sabtu 21 Oktober 2023.

Baca Juga : BP2MI Minta Generasi Muda Kabupaten Bandung Waspadai Sindikat TPPO

Dikemukakan ia, kawasan Sukajadi saat ini terlihat semerawut. Baik secara dilihat dari infrastrukturnya, dan area publik. Di area tersebut pun, masuk area zona merah yang dilarang bagi PKL.

"Sukajadi menurut saya itu, jalan dan ruang publik yang sangat jelek di Kota Bandung. Kota ini terdegradasi, PKL nya sudah melanggar aturan karena disana termasuk kawasan zona merah," ucapnya.

Setelah kawasan Tegalega, Pemkot Bandung dipastikan Ema akan segera melakukan penataan di kawasan Sukajadi. Pihaknya berharap, penataan bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga : Gelar Doa Bersama Warga, Golkar Berharap Kejayaan Dan Kemenangan

"Lalu juga trotoar disana tidak terurus. Karena itu tadi, banyak pedagang-pedagang disana. Nanti kita akan bicarakan soal penataan kawasan Sukajadi. Kita ingin semua tempat di Kota Bandung tertata rapih," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)***


Editor : JakaPermana