Sewa Lahan Cisarua Sudah Habis, DPRD KBB Desak Kepastian Lahan Permanen SRMP 11
DPRD KBB mendesak Pemkab Bandung Barat menetapkan lahan permanen SRMP 11 dan memastikan kegiatan belajar siswa tetap berjalan pada 2026–2027.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dadan Supardan mendesak pemerintah daerah segera menetapkan lokasi pasti serta memastikan keberlanjutan operasional Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 11 Bandung Barat untuk Tahun Ajaran 2026–2027.
Dadan menegaskan Sekolah Rakyat merupakan instrumen strategis pemerintah pusat untuk memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga hambatan di tingkat pelaksanaan, terutama terkait lahan harus diselesaikan tanpa menunda.
“Seperti yang sudah disampaikan Pak Presiden, bagaimana Sekolah Rakyat berjalan dengan baik dan menjadi solusi agar ada perubahan dari masyarakat miskin menjadi sejahtera melalui anak-anak yang memiliki keterbatasan sosial-ekonomi,” kata Dadan, Sabtu (15/8/2026).
Hingga kini, ungkap Dadan, belum ada penetapan lokasi lahan permanen untuk SRMP 11 di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu, lokasi yang selama ini digunakan di kawasan Cisarua terancam terhenti karena masa kontrak sewa tanah telah berakhir.
Ia pun mengingatkan ketidakpastian ini tidak boleh sampai mengorbankan proses pendidikan siswa yang sudah terdaftar.
“Meskipun masa sewa lahan di Cisarua sudah habis, sekolah harus tetap berjalan dan dipastikan kegiatan belajar mengajar siswa di Sekolah Rakyat masih terus berjalan. Jangan sampai berhenti,” tegasnya.
Menurutnya, program ini menampung anak-anak dari keluarga kurang mampu, miskin ekstrem, serta yang putus sekolah, menyediakan pendidikan lengkap berasrama, makan bergizi, perlengkapan belajar, dan tempat tinggal tanpa biaya.
"Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memfasilitasi program nasional ini sesuai arahan pusat, sehingga persoalan lahan tidak boleh berlarut-larut tanpa solusi," tegasnya.
Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen memperluas jangkauan Sekolah Rakyat secara nasional. “Kita juga membangun Sekolah Rakyat, sekolah berasrama bagi anak-anak dari keluarga yang paling tidak berdaya dengan ruang kelas, tempat tinggal, makanan bergizi, komputer, guru, dan lingkungan yang aman. Strateginya adalah kita harus memutuskan lingkaran kemiskinan.”
Hingga saat ini telah berdiri 93 Sekolah Rakyat permanen dan 182 sekolah rintisan. Target jangka panjang: setiap kabupaten/kota di Indonesia memiliki minimal satu Sekolah Rakyat. “Nantinya semua kabupaten akan punya satu Sekolah Rakyat,” tandas Presiden.
Dadan menegaskan momentum ini menuntut Kabupaten Bandung Barat mempersiapkan lahan permanen sendiri, bukan sekadar menyewa.
“Sebagai pemerintahan daerah yang menjadi bagian dari kesatuan Republik Indonesia, kita perlu mendukung dan memastikan program nasional ini berjalan dengan baik,” jelasnya.
"Jika persoalan lahan terus tertunda, bukan hanya kesempatan anak-anak terhambat, Kabupaten Bandung Barat berisiko tertinggal dari target pemerataan akses pendidikan yang dijanjikan bagi setiap daerah di Indonesia," tandasnya.
Editor : Ahmad Sayuti


