Sidak ke PT Batuwangi, Komisi IV DPRD KBB Temukan Fakta ini

Dampak industri kapur di sekitar PT Batu Wangi warga mengalami gangguan pernafasan meskipun secara persyaratan perusahaan mereka layak

Sidak ke PT Batuwangi, Komisi IV DPRD KBB Temukan Fakta ini
Jajaran Komisi IV DPRD Sidak PT Batu Wangi Putra Sejahtera untuk menindaklanjuti kebijakan penertiban yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Jumat (31/7/2026).

INILAHKORAN.ID - Jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pengawasan langsung ke PT Batu Wangi Putra Sejahtera, yakni salah satu perusahaan pengolahan batu kapur di Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Jumat (31/7/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan penertiban sekaligus menakar dampaknya terhadap masyarakat dan tenaga kerja. 

Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha menjelaskan, kunjungan ini sekaligus merespons langkah Gubernur Jawa Barat yang menutup sejumlah perusahaan, dengan kekhawatiran terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meski belum terjadi.

Dalam pengawasan tersebut, Komisi IV didampingi Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memeriksa kepatuhan pengelolaan ketenagakerjaan dan dampak lingkungan. 

"Hasil pengawasan di PT Batuwangi secara aturan memenuhi kewajiban ketenagakerjaan, dimana seluruh tenaga kerja sudah terdaftar BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan dan pemberian upah telah memenuhi bahkan melampaui standar Upah Minimum Kabupaten," kata Nur usai pengawasan.

Kendati demikian di sisi lain, persoalan lingkungan menjadi sorotan utama, dimana Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 2.080 warga dari empat desa di sekitar kawasan industri, meliputi wilayah binaan Puskesmas Sumur Bandung, Cikembar, Tagogapu, dan Cipatat. 

"95% warga telah diperiksa, dan ditemukan indikasi gangguan pernapasan yang disinyalir berkaitan dengan paparan debu, termasuk lebih dari 200 kasus yang masih dalam tahap skrining lanjut," ungkapnya.

Menanggapi temuan tersebut, ungkap Nur, PT Batuwangi telah menyepakati Nota Kesepahaman bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis secara rutin setiap enam bulan sekali dan sewaktu-waktu jika kondisi mendesak. 

Ia menegaskan persoalan pengendalian debu menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan. 

"Kami berencana mengundang seluruh pengusaha tambang untuk bermusyawarah mencari solusi yang adil, sehingga perusahaan tetap dapat beroperasi, tapi masyarakat harus terbebas dari dampak buruk polusi yang merugikan kesehatan," tegasnya.


Editor : Ahmad Sayuti