Sikap Kami: Kesaktian Pancasila Jilid II

DULU, 59 tahun lalu, enam orang jenderal dan seorang perwira lainnya, berpulang di tengah polarisasi yang kencang di pusat pemerintahan.

Sikap Kami: Kesaktian Pancasila Jilid II

DULU, 59 tahun lalu, enam orang jenderal dan seorang perwira lainnya, berpulang di tengah polarisasi yang kencang di pusat pemerintahan. Pancasila berhasil menyelamatkan negeri ini. Akankah sekarang kita sudah butuh Pancasila'>kesaktian Pancasila edisi kedua?

Rasanya, tak banyak lagi orang-orang yang mengalami peristiwa 1965 itu hidup sekarang. Sebagian besar, sudah berpulang. Kecuali dari literatur, agak sulit juga mencari jawaban bertutur: situasi seperti apa yang terjadi saat itu.

Tapi, kita menduga, termasuk mempelajari naskah tertulis, situasinya tak jauh seperti sekarang. Saat polarisasi terasa kencang melanda negeri ini. Saat perbedaan bukan untuk menyatukan, melainkan mencerai berainya.

Mungkin juga terlalu ekstrem. Tapi dalam kadar tertentu, bibit-bibit perpecahan itu sudah mulai terlihat sekarang. Jika kita tak mampu mengelolanya, maka itu potensial memicu apa yang terjadi 59 tahun lalu.

Apa sebabnya? Salah satunya, kita dan terutama pemimpin yang tak lagi bisa arif menyikapi perbedaan. Dalam level tertentu, perbedaan itu bahkan diupayakan tetap dijaga tingkat keruncingannya. Munculnya media sosial, wahana di mana orang bisa seenak perutnya menyampaikan informasi-informasi liar, kian memanaskannya.

Salah satu perbedaan itu, pada beberapa kesempatan, justru dilakukan dengan “membegal” Pancasila. Dalam perbincangan publik, ada yang menuduh hanya dirinyalah yang NKRI dan Pancasila, sementara yang berseberangan tidak. Sungguh sebuah klaim yang tidak Pancasilais.

Demokrasi setengah liberal yang kita terapkan, terutama sejak reformasi, memunculkan itu. Kebenaran kini dihitung berdasarkan angka, bukan hakikat. Kekuasaan dimenangkan lewat angka, bukan manfaat.

Sama seperti 59 tahun lalu, kita meyakini, tentu ada pihak-pihak yang menunggangi. Ada yang memetik manfaat dari situasi yang terjadi di tengah polarisasi.

Kondisinya makin buruk karena penegakan hukum di negeri ini terlalu lemah. Penegakan hukum tergantung siapa yang melakukannya. Janji-janji pemimpin negeri yang memperbaiki hukum agar jangan tajam ke bawah majal ke atas, hanyalah bualan kosong. Lemahnya keadilan membuat situasi makin kisruh.

Maka, mungkin sekarang adalah saat yang tepat bagi kita untuk kembali kepada Pancasila'>kesaktian Pancasila. Bolehlah disebut Pancasila'>kesaktian Pancasila edisi kedua.

Tidak perlu juga sampai terjadi keributan besar seperti tahun 1965 itu, melainkan cukup bagaimana kita mengerti dan memaknai Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa kita. Jangan lagi muncul bualan-bualan kosong ‘Saya NKRI, saya Pancasila’. 

Karena setiap warga negara, kita yakini, sangat menghormati Pancasila dan hidup nyaman bersama kadiahnya. Kecuali tentu, untuk brutus-brutus yang keasyikan mengail di air keruh. (*)


Editor : Zulfirman