Sikap Kami: Nafsu Besar, IKN Kurang

Soal itu, kita serahkan kepada pemilik kuasa. Tapi, dari apa yang kita lihat, IKN ini adalah bagaimana akal pendek otoritas dalam mengurus negara.

Sikap Kami: Nafsu Besar, IKN Kurang

TENTU kita tidak menyoal apakah ibu kota negara perlu dipindahkan dari Jakarta ke Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Soal itu, kita serahkan kepada pemilik kuasa. Tapi, dari apa yang kita lihat, IKN ini adalah bagaimana akal pendek otoritas dalam mengurus negara.

Dari prosesnya, kita sudah melihat dengan mata kepala –dan mata hati—sendiri betapa dangkalnya perjalanan itu. Presiden Joko Widodo, dalam sebuah sidang bersama DPR-DPD, sehari menjelang Republik ini berusia 74 tahun.

Setelah itu, pemerintah dan DPR buru-buru menuntaskan undang-undangnya. Konon hanya tiga bulan, jadi barang itu. Lalu, undang-undang kekhusuan ibu kota Jakarta dicabut, diganti Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Lalu, inilah tabiat buruk Presiden Jokowi yang sering kita lihat. Berbicara sesuai angan-angan, bukan faktual. Bahwa IKN tidak akan menggerogoti APBN. Bahwa pembangunannya akan menggandeng investor. Sudah banyak yang antre, termasuk luar negeri. Faktanya? Tak satupun investor asing yang tertarik, setidaknya di awal proses pemindahan itu.

Bagi Presiden Jokowi, memindahkan IKN seolah-olah semudah membalik telapak tangan. Tanggal sekian, ASN akan dipindahkan ke Sepaku –belakangan disebut Nusantara. 

Sekarang? Dia berkilah. Bagaimana mau pindah kalau fasilitas infrastuktur belum ada. Pertanyaannya, saat memasang target, apakah dia tak memperhitungkan faktor-faktor tersebut? Jelas, perencanaannya lemah.

Terakhir, entah untuk apa, Presiden Jokowi juga menyatakan akan berkantor di IKN pada 40 terakhir kepemimpinannya. Baru sehari, dia sudah terbang lagi ke Jakarta. Dalihnya, menyaksikan pertandingan tim nasional. Tapi, sejak itu, rasanya dia tak pernah lagi tinggal di Nusantara.

IKN, bagi kita, dikelola seperti manajemen warung. Seingat-ingatnya. Begitu muncul ide, langsung dijalankan. Tak tahu seberapa besar kemampuan untuk mewujudkannya.

Terakhir, sebagian publik bingung sendiri, sebenarnya ibu kota negara itu sekarang ada di mana? Jakarta atau Nusantara? Sebenarnya secara regulasi, Nusantara. Maka, karena Nusantara masih di awang-awang, pasal peralihan undang-undang jadi cara keluar dari malu.

IKN itu adalah program yang bisa digambarkan sebagai nafsu besar tenaga kurang. Keinginan tanpa mengukur bayang-bayang.

Dalam berbagai hal, begitulah tipikal kepemimpinan Presiden Jokowi, selama 10 tahun ini. Beragam pernyataannya, termasuk saat berjanji di masa kampanye, yang terpenuhi barangkali hanya bisa dihitung dengan jari. Itu sebabnya, beragam julukan publik yang bernilai negatif, muncul dari publik. (*)


Editor : Zulfirman